HONDA

Dugaan Penipuan Beli Rumah, Anak Kepala Rupbasan Lapor Polisi

Dugaan Penipuan Beli Rumah, Anak Kepala Rupbasan Lapor Polisi

BENGKULU - Dugaan penipuan pembelian rumah dilaporkan Afif Rahadiansah (22), warga Jalan Mahakam Kelurahan Lingkar Barat Kota Bengkulu ke pihak kepolisian, Selasa (13/10) siang. Korban yang diketahui juga sebagai anak Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Bengkulu tersebut diduga tertipu dalam pembelian rumah yang berada di kawasan Citandui Kelurahan Lingkar Barat Kota Bengkulu.

Dijelaskan ayah korban, Ramlan, kejadian dugaan penipuan yang dialaminya anaknya pada tahun 2019 lalu. Berawal saat anaknya memesan rumah kepada salah satu pihak developer dan membayar uang booking rumah sesuai dengan surat perjanjian jual beli sebesar Rp 5 juta. Namun sayangnya setelah 7 bulan lebih melewati dari waktu perjanjian, rumah yang dipesan oleh korban belum juga dibangun oleh pihak terlapor.

"Sesuai surat perjanjian jual beli waktu booking apabila lengkap persyaratan selama 3 bulan atau lebih, rumah ini akan dibangun. Namun hingga 6 sampai 7 bulan rumah ini belum juga dibangun hingga tidak ada kepastian," ungkapnya.

Pelapor kemudian mengambil keputusan untuk melakukan pembatalan pemesanan. Setelah itu kedua belah pihak sepakat menandatangani surat pernyataan pembatalan dengan perjanjian apabila dibatalkan maka uang booking sebesar Rp 5 juta akan dikembalikan terlapor kepada pihak pelapor. Sayangnya hingga saat ini uang tersebut tidak dikembalikan, bahkan saat dihubungi pihak terlapor terkesan menghindar.

"Maret 2020 ada kesempatan pembatalan yang telah disepakati, dalam perjanjiannya ada berbunyi apabila tanah tersebut sudah terjual kepada pihak yang lain maka uang booking akan dikembalikan. Jadi tanah itu ternyata sudah dijual kepada pihak lain, namun uang tanda booking yang dibayarkan di awal dan akan dikembalikan sesuai perjanjian hingga saat ini belum dikembalikan," tambahnya.

Pihak pelapor hingga saat ini masih berusaha menghubungi pihak terlapor, namun sayangnya hingga saat ini pihak terlapor tidak dapat dihubungi. Merasa telah tertipu pelapor kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti. (tok)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: