HONDA

Pleno Penetapan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Ikuti Protokol Kesehatan

Pleno Penetapan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Ikuti Protokol Kesehatan

BENGKULU - Pelaksanaan rapat pleno penetapan dan pengumuman nomor urut pasangan calon (Paslon) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu yang digelar di Hotel Mercure Bengkulu mengikuti protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19. Dari pengamatan, para peserta dan undangan yang hadir diawali dengan pemeriksaan suhu badan. Di lokasi juga disediakan hand sanitizer dan tamu yang hadir juga wajib menggunakan masker saat berada di dalam ruangan acara. Tampak juga lima komisioner dan Paslon serta LO Paslon yang hadir juga mengenakan sarung tangan karet.

Begitu juga dengan penyusunan kursi tempat duduk juga diatur untuk menjaga jarak. Dalam acara selain pemberian nomor urut Paslon, juga dilakukan deklarasi dan penandatangan pakta integritas penerapan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19 dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur Bengkulu tahun 2020.

Komisioner KPU Provinsi Bengkulu, Darlinsyah mengatakan, sesuai dengan pakta integritas yang sudah ditandatangani Paslon maka setiap Paslon wajib mematuhi protokol kesehatan tersebut. Seperti misalnya di masa kampanye, saat berkampanye Paslon juga harus memberikan pemberitahuan pada pihak kepolisian yang ditembuskan ke KPU dan Bawaslu.

"Termasuk juga berkoordinasi dengan gugus tugas . Kalau melanggar salah satu sanksinya akan dibubarkan oleh Bawaslu. Selain itu juga akan berhadapan dengan peraturan yang mengatur tentang protokol kesehatan Covid-19 baik Pergub, Perwal atau Perbup," jelas Darlinsyah, Selasa (20/10).

Adapun pakta integritas tersebut berisikan, pertama, Paslon wajib mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19 pada setiap tahapan pemilihan sebagaimana diatur PKPU Nomor 6 Tahun 2020 yang telah diubah dengan PKPU Nomor 10 Tahun 2020 dan protokol kesehatan yang diatur instansi berwenang.

Kedua, Paslon wajib mengutamakan kesehatan dan keselamatan para pihak dan pemangku kepentingan dalam pelaksanaan seluruh tahapan Pemilu 2020. Ketiga, paslon menerima sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku apabila melanggar peraturan mengenai protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19. Keempat, Paslon siap menyukseskan penyelenggaraan tahapan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Bengkulu tahun 2020 yang aman, damai, dan siap menang siap kalah. (zie)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: