HONDA

Hadapi Pilkada, Sedia Stok 4.000 Blanko KTP

Hadapi Pilkada, Sedia Stok 4.000 Blanko KTP

MUKOMUKO – Jelang hari pencoblosan pada Pilkada serentak tahun 2020, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Duckapil) Mukomuko, ketiban ribuan blanko KTP elektronik. Stok blanko tersebut dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), untuk memastikan setiap warga yang hendak mengurus KTP elektonik, tidak ada kendala. Terutama bagi mereka yang baru pertama kalinya perekeman dan pengurusan e-KTP. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Dukcapil Mukomuko, Evi Busmanja mengatakan, blanko yang tersedia kini mencapai 4.000 lembar. Oleh sebab itu, meskipun sekarang Mukomuko zona merah pandemi Covid-19, pelayanan untuk administrasi kependudukan tetap berjalan. “Meski ada pembatasan pelayanan di Dinas Dukcapil Mukomuko ini, tapi kita Dinas pastikan, masyarakat tidak akan kekurangan blanko pembuatan KTP. Terutama bagi masyarakat yang ingin mengurus KTP baru,” kata Evi. Sekarang ini sambung Evi, tercatat ada sekitar 1.500 orang lagi masyarakat Mukomuko, yang wajib perekaman dan mengurus KTP. Dengan adanya stok blanko yang cukup banyak, mestinya 1.500 warga itu, dapat terlayani. Tinggal lagi kini, warga tersebut dapat mengurusnya, jika belum terjangkau pelayanan Dinas langsung ke kecamatan-kecamatan. “Saat ini ada 4.000 stok blanko, untuk pembuatan KTP baru. Dimana  jumlah ini dua kali dari jumlah masyarakat Kabupaten Mukomuko yang tercatat belum mengurus atau membuat KTP,” kata Evi. Lebih lanjut, Evi mengatakan, meski saat ini ada pembatasan pelayanan dikarenakan pandemi Covid-19. Namun masyarakat Mukomuko tetap bisa medapatkan pelayanan, melalui sistem dalam jaringan (Daring). Bukan saja pelayanan untuk mengurus pembuatan KTP, tapi juga pelayanan adminstrasi kependudukan lainya. “Namun bagi masyarakat yang tidak memiliki fasilitas internet. Maka kami Dinas Dukcapil tetap membuka pelayanan untuk kepengurusan KTP. Meski ada pembatasan pelayanan, kita tidak mungkin juga menolak masyarakat yang sudah terlanjur datang di Kantor Dinas Dukcapil untuk kepengurusan pembuatan KTP,” tandasnya. (hue)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: