HONDA

Pendaftaran Penerimaan PPPK 2024 di Mukomuko Dibuka, Kuota Tersedia Sebanyak 850 Formasi

Pendaftaran Penerimaan PPPK 2024 di Mukomuko Dibuka, Kuota Tersedia Sebanyak 850 Formasi

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mukomuko Wawan Santoni mengatakan, kuota tersedia sebanyak 850 formasi, pendaftaran penerimaan PPPK 2024 di Mukomuko dibuka.--ANTARA/Ferri

MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, yang terletak di Provinsi Bengkulu, telah resmi membuka pendaftaran untuk penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.

Terdapat sebanyak 850 formasi yang tersedia, yang terdiri dari berbagai posisi strategis dalam pemerintahan daerah.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mukomuko, Wawan Santoni, mengungkapkan bahwa pendaftaran sudah dimulai sejak tanggal 1 Oktober 2024.

Informasi ini diungkapkan oleh Wawan dikutip antaranews.com, pada Kamis, 3 Oktober 2024.

BACA JUGA:98 Desa di Kabupaten Aceh Timur Raih Dana Insentif Desa Tahun 2024, Berikut Lengkapnya

BACA JUGA:74 Desa di Kabupaten Aceh Tenggara Raih Dana Insentif Desa Tahun 2024

"Kami telah menerbitkan surat pengumuman Nomor : 810/1907/E.3/X/2024 mengenai seleksi pengadaan PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mukomuko tahap 1 untuk formasi tahun 2024," ujarnya.

Rincian lebih lanjut mengenai formasi yang dibuka menunjukkan bahwa dari total 850 formasi, terdapat 400 posisi untuk tenaga pendidik, 150 untuk tenaga kesehatan, dan sisanya sebanyak 300 formasi untuk tenaga teknis.

Ini menunjukkan komitmen Pemkab Mukomuko dalam meningkatkan kualitas layanan publik di bidang pendidikan dan kesehatan, serta dukungan teknis bagi operasional pemerintahan.

Target utama pelamar untuk seleksi PPPK tahun ini adalah tenaga honorer kategori II (THK-II) dan tenaga non-ASN yang telah terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

BACA JUGA:Bawaslu Kota Bengkulu Gandeng Kaum Milenial untuk Awasi Pilkada 2024, Tekan Potensi Kecurangan

BACA JUGA:50 Desa di Kabupaten Aceh Selatan Raih Dana Insentif Desa Tahun 2024, Ini Lengkapnya

Wawan menyarankan kepada para calon pelamar agar memeriksa terlebih dahulu status mereka dalam database BKN sebelum mendaftar.

Pemeriksaan ini dapat dilakukan melalui situs resmi: https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/cek_pegawai_non_asn.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: