KPU Bengkulu Sosialisasikan Penggunaan Sirekap
BENGKULU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu menggelar sosialisasi penggunaan Sirekap (Sistem Informasi Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serentak dengan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020 di Provinsi Bengkulu. Dalam acara yang digelar, Sabtu (24/10) pagi tersebut juga digelar sosialisasi pemungutan dan pengitungan suara. Kegiatan tersebut dibuka oleh Anggota Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Provinsi Bengkulu, Siti Baroroh. Dalam sambutannya ia mengatakan, salah satu tugas KPU ialah melakukan sosialisasi, selain itu tahapan pemungutan dan penghitungan suara adalah bagian inti yang krusial dari pemilihan. Ditambahnya, KPU Provinsi Bengkulu juga akan menerapkan penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara secara resmi dengan menggunakan aplikasi Sirekap pada Pilkada serentak tahun 2020. "Dengan Sirekap ini diharapakan lebih diyakini kebenarannya dari proses rekapitulasi. Tidak hanya kemudian difoto dan dikirim dalam pusat data Sirekap tapi juga tentunya akan disampaikan oleh pihak terkait dalam hal ini tim Paslon dan Bawaslu yang ada di TPS tersebut," ungkapnya. Penerapan Sirekap ini juga dimaksudkan untuk meminimalisir kesalahan penghitungan dan rekapitulasi serta melakukan efisiensi transparansi penghitungan dan rekapitulasi hasil Pemilihan Pilkada serentak 2020. (tok)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: