HONDA

Tim Cobra Ungkap Pelaku Pencurian Mobil

Tim Cobra Ungkap  Pelaku Pencurian Mobil

CURUP – Anggota tim cobra Polres Rejang Lebong (RL) kembali mengungkap kasus dugaan pencurian kendaraan motor (Curanmor) satu unit mobil Carry Futura apada Agustus 2020 silam. Pelakunya diduga sebanyak dua orang, namun baru satu pelaku yang berhasil diamankan Polres RL yang melakukan penangkapan bersama Satreskrim Polres Bengkulu Utara (BU). Pelakunya adalah NA alias Endot (27) warga Desa Tanjung Heran Kecamatan Sidang Beliti Ulu (SBU). Endot berhasil diamankan tim gabungan saat berada di desa Desa Lubuk Bingin Baru Kecamatan Sindang Beliti Ilir (SBI) Rabu (28/10) malam sekitar pukul 17.15 WIB. Endot saat itu diduga sedang dalam persembunyian karena juga diketahui melakukan pencurian mobil di wilayah Kabupaten BU dan mobil hasil curian digadaikan kepada sesorang yang ada di wilayah Kabupaten RL. Dijelaskan Kapolres RL AKBP Puji Prayitno, S.IK, MH didampingi Kasat Reskrim AKP Ahmad Musrin Muzni, SH, S.IK kepada RB, dari keterangan Endot, dirinya beraksi bersama satu rekannya yang lain. Saat ini rekan Endot yang sudah diketahui identitasnya tersebut masih dalam pengejaran pihak mereka. ‘’Untuk pelaku Endot sudah kita amankan di Polres Rejang Lebong guna dilakukan pemeriksaan serta kepentingan pengembangan penyidikan lebih lanjut. Untuk keterangan sementara dari pelaku Endot ini, mobil yang di curi di wilayah Kabupaten Rejang Lebong sudah dijual oleh rekannya dan dia sendiri mendapatkan bagian sebesar Rp 3 juta,’’ terang Puji. Sedangkan, sambung Puji, untuk mobil yang dicuri bersama rekannya di wilayah Kabupaten BU digadaikan kepada sesorang yang masih tetangganya di Desa Tanjung Heran. ‘’Untuk mobil TKP Bengkulu Utara pengakuan si Endot ini, digadai kepada seseorang yang merupakan tetangganya sendiri di Desa Tanjung Heran. Ini masih terus kita kembangkan, karena kemungkinan bisa saja ada TKP lain selain dua TKP tersebut,’’ demikian Puji.(dtk)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: