BANNER KPU
HONDA

Penyuluh Pertanian Harus Punya Kompetensi

Penyuluh Pertanian  Harus Punya Kompetensi

KEPAHIANG – Penyuluh sebagai ujung tombak kemajuan di bidang pertanian diharapkan mampu memberikan kontribusi yang baik. Untuk meningkatkan pengetahuan dan kompetensi penyuluh pertanian, Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian, dalam waktu dekat akan mengadakan kegiatan pembekalan uji kompetensi jabatan fungsional penyuluh pertanian. Kepala Dinas Pertanian Kepahiang, Hernawan, S.PKP mengatakan tujuan dari kegiatan uji kompentensi tersebut yakni untuk menghasilkan SDM pelaku pembangunan pertanian yang kompeten sehingga mampu mengembangkan usaha pertanian yang tangguh, bertani lebih baik (better farming), berusaha tani lebih menguntungkan (better bussines), hidup lebih sejahtera (better living) dan lingkungan lebih sehat. “Penyuluh pertanian dituntut untuk mampu menggerakkan masyarakat, memberdayakan petani-nelayan, pengusaha pertanian dan pedagang pertanian, serta mendampingi petani,” ungkap Hernawan. Ia menjelaskan sebanyak 52 orang penyuluh PNS pada Dinas Pertanian wajib mengikuti uji kompetensi tersebut. Menurutnya, kompetensi menjadi legitimasi penyuluh pertanian sebagai garda terdepan pembangunan pertanian di tingkat lapangan menjadi hal yang esensial. “Penyuluh pertanian harus mampu menguasi informasi dan teknologi pertanian, dia juga harus memiliki kiat dan trik untuk dapat mengajak petani melakukan usaha pertanian dengan baik dan benar. Maka perlu pula meningkatkan pengetahuan dan kompetensi penyuluh pertanian, dengan mengikuti pembekalan uji kompetensi jabatan fungsional penyuluh pertanian,” jelas Hernawan. Lebih lanjut ia mengatakan, penyuluh yang akan naik jenjang jabatannya harus meningkatkan kompetensinya. Kemampuan kompetensi saja tidak cukup, namun harus didukung oleh dedikasi dan pengembangan diri. Sebagai ASN, penyuluh Pertanian diberi hak serta kewajiban secara penuh oleh pejabat yang berwenang dan agar terus ditingkatan kompetensinya baik pusat maupun daerah. “Tantangan penyuluh pertanian dalam peningkatan dan pengembangan kariernya dilalui dengan ujian, antara lain uji kompetensi kenaikan jenjang jabatan, inpassing, alih kelompok, dan pengangkatan pertama kali dalam jabatan fungsional dari formasi CPNS,” terang Hernawan. (sly)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: