HONDA

KPS Serahkan Dua Ekor Elang Brontok

KPS Serahkan Dua Ekor Elang Brontok

CURUP – Komunitas Pelindung Satwa (KPS) Curup Kabupaten Rejang Lebong (RL), kemarin melakukan penyerahan satwa dilindungi kepada Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu. Hewan yang diserahkan tersebut berupa satu ekor Elang Brontok Dewasa dan satu ekor Elang Brontok anakan. Penyerahan diterima langsung Kepala SKW I BKSDA Bengkulu Said Jauhari di halaman kantor mereka. ‘’Benar, hari ini (kemarin, red) kita sudah menerima serahan dua ekor hewan dilindung jenis Elang Brontok. Satu ekor yang dewasa dan satu ekor lagi masih anakan,’’ kata Said. Dijelaskan Said, dua ekor elang dilindungi tersebut merupakan serahan masyarakat kepada KPS pada Oktober 2020 lalu. Rencananya untuk Elang Brontok Dewasa akan dilakukan lepas liar pada Rabu (4/11) mendatang. Sedangkan untuk yang masih anakan, akan dirawat dan dilatih terlebih dahulu. ‘’Kalau yang dewasa sudah siap untuk dilepas liarkan, namun yang anakan harus dilatih terbang terlebih dahulu. Serta dipastikan sudah siap mental maupun siap secara fisik belum untuk dilepasliarkan ke alam bebas. Karena jangan sampai nanti setelah dilepas liarkan malah tidak terbang dan kembali ditemukan warga bahkan bisa saja mati dialam liar,’’ demikian Said.(dtk)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: