BANNER KPU
HONDA

Tahun Ini, 90 Rumah Direhab Gunakan DD

Tahun Ini, 90 Rumah  Direhab Gunakan DD

SELUMA - Pemerintah saat ini terus berupaya mengurangi rumah tidak layak huni (RTLH) yang ada. Khususnya di Kabupaten Seluma sendiri, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukima (Perkim) Seluma mencatat masih ada sekitar 9.600 unit RTLH. Maka dari itu, pemerintah desa diminta untuk ikut membantu dalam pengentasannya. Yakni dengan menggunakan Dana Desa (DD) di masing-masing desa. Mengingat, di tahun 2020 ini sudah ada delapan desa yang telah memulai program tersebut. Hal ini tentunya bisa membantu dalam mempercepat pengentasan RTLH di Kabupaten Seluma. Kepala Dinas Perkim Seluma, Erlan Suadi SP MAP mengatakan bahwa pada tahun ini ada delapan desa yang sudah mulai melaksanakannya. Setidaknya hampir 90 RTLH yang ditentaskan melalui dana desa. Hal itu karena ada ketentuan dari pemerintah pusat untuk pengajuan penerima bantuan disetiap desa minimal sebanyak 15 penerima. Jika penerimanya kurang diangka tersebut, maka tidak bisa diusulkan ke pusat sehingga cara satu-satunya adalah dengan menggunakan DD. Pihaknya menyambut baik program ini lantaran memang tugas semua pihak dalam pengentasan RTLH di Kabupaten Seluma. “Benar, pengentasan RTLH juga bisa menggunakan DD, maka dari itu kita harap di 2021 nanti semakin banyak desa yang mengikutinya, tahun ini saja ada sekitar 90 rumah yang direhab melalui DD,” jelas Erlan. Pihaknya berharap, hal ini bisa memicu semangat desa lainnya dalam pengentasan RTLH. Lantaran di Kabupaten Seluma sendiri ada sebanyak 182 desa. Maka dari itu, pihaknya terus mendorong agar setiap desa dapat menganggarkan DD nya untuk pengentasan RTLH. Karena “PR” yang dimiliki Kabupaten Seluma sendiri sungguh banyak yakni sekitar 9.600 RTLH. “Mudah-mudahan semua desa nanti bisa menganggarkannya juga, kami dorong untuk membantunya,” lanjutnya. Selain itu, pihaknya juga berusaha menyurati dan berkoordinasi terhadap semua perusahaan yang ada di Kabupaten Seluma. Koordinasi itu bertujuan agar dana CSR-nya memiliki porsi untuk pengentasan RTLH. Karena selama ini sama sekali belum ada satupun perusahaan yang membantu dalam pengentasan tersebut. “Mudah-mudahan bisa segera tuntas, ini bisa diselesaikan dalam waktu cepat apabila semua pihak ikut berpartisipasi, baik pemerintah pusat, daerah, desa maupun perusahaan,” ujarnya. Sementara itu, Plt Kepala Dinas PMD Seluma, Drs Agus Jun Fadhillah menegaskan bahwa pihaknya telah meminta seluruh desa untuk menanggarkan item program bedah rumah secara bertahap. Hal itu sesuai dengan Permendes Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Penyususan APBDes. Mengingat didalam Permendes tersebut disebutkan bahwa dana desa bisa digunakan untuk program bedah RTLH warga masing-masing desa. Dengan begitu maka kedepannya permasalahan RTLH ini dapat tuntas. “Dalam Permendes kan sudah jelas, jadi kita minta desa-desa ke depan sudah menanggarkannya,” pungkasnya. (cup/prw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: