HONDA

Dugaan Korupsi Jembatan, Penyidik Ekspos ke Jakarta

Dugaan Korupsi Jembatan, Penyidik Ekspos ke Jakarta

 

BENGKULU  - Penyidik Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu masih melengkapi bukti dugaan korupsi proyek pekerjaan jembatan Menggiring Besar, Desa Air Punggur, Kabupaten Mukomuko tahun 2018.

Setelah kasus dinaikkan ke penyidikan bulan Januari 2020 lalu,  penyidik Subdit Tipikor masih menunggu hasil audit kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Bengkulu.

Setelah hasil audit keluar, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangkanya.

Hal tersebut disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu, Kombes Pol Dedy Setyo Yudho Pranoto kemarin (5/11).

“Penyidik berangkat hari ini (kemarin, red) ke Jakarta untuk melakukan ekspos dengan BPKP, hal itu dilakukan untuk kepentingan perhitungan kerugian negara,” jelas Kombes Pol Dedy, Kamis (5/11). BACA JUGA: Proyek Jembatan Sulit Berlanjut

Lebih lanjut, Dedy mengatakan untuk menyelesaikan kasus korupsi memang membutuhkan waktu tidak sebentar.

Karena saat penyelidikan hingga penyidikan, melibatkan banyak pihak agar berkas tersebut lengkap.

Mulai dari memanggil saksi, saksi ahli, menunggu hasil audit perhitungan kerugian negara dari BPKP dan melengkapi bukti lain.

“Yang pasti kita komitmen untuk terus bekerja keras menyelesaikan perkara naik penyidikan.

Karena kita juga mengejar waktu agar kasus bisa selesai sebelum akhir tahun,” imbuhnya.

Untuk diketahui penyidikan kasus korupsi tersebut berdasarkan laporan polisi (LP) Nomor LP-A/72/I/2020/Polda Bengkulu tertanggal 17 Januari 2020. BACA JUGA: Tiga Paket Jembatan Masih Tidak Menentu

Pekerjaan penggantian jembatan Menggiring Besar CS dilaksanakan PT. Mulia Permai Laksono (MPL) sebagai pelaksana pekerjaan atau kontraktor dengan kontrak kerja Nomor HK.02.03/Bb3/PJN.WIL/PBK 1.1/290 tanggal 10 April 2018 oleh Direktur MPL, Firman Lesmana.

Sesuai dengan kontrak kerja, anggaran yang digelontorkan untuk melaksanakan proyek pekerjaan penggantian jembatan Menggiring Besar CS sebesar Rp 11,820 miliar lebih melalui APBN 2018 lalu di Satker PJN Wilayah 1 Provinsi Bengkulu.

Mangkrak

Sesuai dengan kontrak pekerjaan, penggantian jembatan ini dikerjakan selama 8 bulan mulai 10 April dan berakhir 6 Desember 2018.

Hanya saja pekerjaan tidak kunjung selesai, hanya sekitar 68 persen meski sudah diperpanjang hingga Maret 2019.

Akibat dari mangkraknya pekerjaan proyek penggantian jembatan Menggiring Air Punggur Kabupaten Mukomuko ini, jembatan ini tidak dapat digunakan atau dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai mana tujuannya.

Bahkan pembangunan penggantian jembatan ini, tidak sesuai dengan teknis sehingga ahli konstruksi menyatakan total loss.

Diduga kerugian negara yang terjadi akibat pekerjaan tersebut, mencapai Rp 2 miliar. (wij)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: