Beraksi di 8 TKP, Pelaku Curanmor Diamankan
BENGKULU - Tim Opsnal Polsek Ratu Agung berhasil mengamankan satu orang pelaku pencuri kendaraan sepeda motor berinisial FA (21), pemuda Kelurahan Rawa Makmur Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu, Rabu (11/11) di kawasan Kecamatan Ratu Samban Kota Bengkulu. Penangkapan terhadap FA berawal, pada Selasa (10/11) didapat informasi bahwa ada seorang perempuan berinisial OK warga kelurahan Lempuing Kota Bengkulu yang memiliki kendaraan sepeda motor diduga diperoleh dari hasil kejahatan pencurian. Kemudian tim Opsnal Polsek Ratu Agung melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan diketahui bahwa OK memperoleh kendaraan diduga hasil curian tersebut dari pelaku FA. Setelah mendapati informasi tersebut, pihak kepolisian langsung melakukan pencarian terhadap FA. Kemudian pada Rabu (11/11) sekitar pukul 18.30 WIB FA berhasil diamankan saat sedang berada di kawasan Jalan Putri Gading Cempaka Kecamatan Ratu Samban Kota Bengkulu. Pihak kepolisian langsung melakukan penggeledahan terhadap FA dan didapati 1 unit kunci T dari tangan FA, kemudian FA langsung dibawa ke Polsek Ratu Agung untuk pemeriksaan. FA ketika dikonfirmasi awak media mengakui perbuatannya. Ia mengaku telah beraksi setidaknya 8 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang ada diĀ Kota Bengkulu. Setiap beraksi dirinya selalu menggunakan kunci T yang selalu dibawanya. "Seingat saya 8 kali, dari 2019 kemarin," ungkapnya. Sementara itu, Kapolsek Ratu Agung, Iptu. Noviaska membenarkan atas penangkapan terhadap pelaku. Saat ini kasus tersebut masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut. "Ya benar untuk pelaku sudah diamankan dan sedang kita lakukan pemeriksaan," ungkap Kapolsek. Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa 1 unit kunci T dan juga 3 unit sepeda motor yang diduga hasil dari kejahatan pelaku. (tok)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: