HONDA

Mencuri Motor dengan  Modal Rp 100 Ribu

Mencuri Motor dengan   Modal Rp 100 Ribu

CURUP - Unit Pidana Umum (Pidum) Satuan Reserse Kriminal (satreskrim) Polres Rejang Lebong (RL) terus mendalami aksi Ar alias Ipin Caroi (33) warga Kecamatan Binduriang. Ar sendiri dihajar massa karena maling motor di Kelurahan Talang Rimbo Baru Kecamatan Curup Tengah. Dari keterangan Ar pada polisi, tahun 2019 lalu dirinya juga pernah beraksi di TKP parkiran salah satu mini market di Kecamatan Curup Selatan. Diungkapkan Kapolres RL AKBP Puji Prayitno, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Ahmad Musrin Muzni, SH, S.IK kepada RB, pelaku mengaku beraksi sendirian. Awalnya pelaku berangkat dari rumah dengan naik angkot ke kewasan Pasar Atas Curup. Selanjutnya tersangka mulai berjalan mencari sasaran dan sampai di lokasi kejadian, tersangka langsung melancarkan aksinya. ‘’Pengakuan tersangka ini, dia memang berniat berangkat dari rumah ingin mencuri motor dan sendirian dengan naik angkot. Bahkan di mengakui kenapa sendirian, agar tidak ada pembagian hasil kalau dapat motor. Kalau berdua kata tersangka, hasil pasti bagi dua dan dapatnya sedikit,’’ terang Musrin. Ditambahkan Musrin, pengakuan tersangka dirinya hanya bermodalkan uang Rp 100 ribu untuk mencuri motor. Uang tersebut digunakan untuk membeli alat pembuka tutup magnet kunci motor, terus kunci T serta ujung kunci yang sudah berbentuk tajam. ‘’Dia sudah mempersiapkan diri dengan modal Rp 100 ribu untuk membeli alat yang akan digunakan mencuri motor. Namun semua keterangan tersangka ini masih terus kita dalami,’’ demikian Musrin.(dtk)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: