Lahan Pelindo Diduga Diperjualbelikan Oknum
BENGKULU - Aksi protes warga saat pemagaran lahan milik PT. Pelindo II Cabang Bengkulu, Jumat (13/11) masih menimbulkan sejumlah polemik. Sejak beberapa bulan lalu lahan milik PT. Pelindo II Cabang Bengkulu atau juga disebut IPC Bengkulu diduga telah diserobot masyarakat. Mirisnya, ada dugaan jika lahan milik negara tersebut telah diperjualbelikan oleh oknum. Informasi ini juga telah diterima pihak IPC Bengkulu.
Seperti diungkapkan Deputi General Manager (DGM) Hukum dan Pengendalian Internal PT. Pelindo II Cabang Bengkulu, Oka Sudarsono kepada wartawan, Jumat (13/11). "Satu hal, informasi yang kami terima lahan milik negara itu telah diperjualbelikan, per kaplingnya Rp 5-7 juta, variatif semuanya. Kalau kita hitung luasan 9,8 hektare, itu bisa sekitar Rp 2 miliaran oknumnya yang menerima uangnya," kata Oka Sudarsono.
Oleh karena itu, untuk pengamanan dan penyelamatan aset milik negara tersebutlah, maka pada Jumat (13/11) pagi mereka melakukan pemasangan pagar di lokasi dengan total luasan 9,8 hektare.
Oka Sudarsono mengaku, sejak beberapa bulan lalu pihaknya telah melakukan upaya persuasif dengan memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Namun, proses mediasi tersebut justru tak digubris oleh masyarakat yang menempati lahan tersebut.
"Beberapa bulan sudah diedukasi selama beberapa bulan ini, namun mereka menantang kami, silakan memperdatakan kami. Kami tidak akan memperdatakan, tapi langsung mempidanakan," jelasnya.
"Kenapa, karena pertama, mereka telah menyerobot, yang kedua mereka melakukan penebangan tanaman yang tumbuh di sana. Itu berapa tahun kita harus menunggu tanaman itu. Saat ini kita bertindak, sudah melalui mekanisme. Sosialisasi, kita lakukan mediasi, tetapi mereka tidak gubris," tutupnya. (zie)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: