HONDA

25 BUMDes Terancam Tak Dapat Kucuran DD

25 BUMDes Terancam  Tak Dapat Kucuran DD

KEPAHIANG – Dari 105 Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Kepahiang, 25 unit diantaranya terancam tidak mendapatkan anggaran dari Dana Desa (DD) di Tahun Anggaran 2021 mendatang. Hal ini lantaran hingga saat ini 25 BUMDes tersebut tak kunjung menyampaikan Surat Pertanggungjawaban (SPj) atas pengelolaan BUMDes-nya kepada Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kepahiang. Ketua Tim Monev BUMDes Dinas PMD, Drs. Fisool Husein menyatakan BUMDes yang belum menyerahkan SPj tersebut diberikan tenggat waktu hingga 15 November mendatang guna menyerahkan kelengkapan SPj. Bila hingga batas waktu yang ditentukan tersebut masih ada BUMDes yang belum menyerahkan SPj, maka pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap pengurus BUMDes, guna melakukan penindakan mengenai kondisi tersebut. “Setelah tanggal 15 November nantinya, kita akan panggil BUMDes yang belum menyerahkan SPj tersebut. Hasilnya kemudian akan kita sampaikan kepada atasan, untuk menunggu seperti apa petunjuk dan solusi yang akan diambil,” terang Fisool. Dijelaskan Fisool, jika merunut pada tujuan BUMDes dalam menciptakan sumber daya manusia yang memiliki kemampuan manajemen mengelola badan usaha milik desa, maka tentu perlu diikuti dengan kemampuan pengelolaan pertanggungjawaban. “Jika tidak juga menyerahkan SPj, maka kita akan lakukan pembinaan lanjutan kepada BUMDes tersebut. Sanksi lainnya adalah kita tunda pengguliran anggarannya yang dialokasian melalui DD. Karena kan sesuai aturan yang berlaku, bahwa 10 persen jumlah DD yang diterima oleh desa, dialokasikan untuk BUMDes,” bebernya. Ketika ditanya, apakah temuan yang didapat Tim Monev selama melakukan monev pada 105 BUMDes tersebut, Fisool mengatakan ada beberapa BUMDes yang belum memiliki pengurus tetap atau sering bergonta-ganti. Selain itu juga ada juga BUMDes yang baru terbentuk, dan desa yang belum siap membentuk BUMDes. “Selain itu banyak juga SDM BUMDes yang tidak bisa mengelola organisasi, seperti membuat laporan keuangan, pembukuan dan rencana program. Bahkan beberapa pengurus BUMDes ini tidak bisa mengoperasikan komputer atau laptop. Dan yang paling parah lagi, banyak BUMDes yang kurang memiliki kemampuan analisis usaha, sehingga harapan untuk pengembangan potensi desa melalui BUMDes tidak tercapai sesuai ekspektasi,” demikian Fisool.(sly)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: