Nyoblos Wajib Terapkan Prokes
ARGA MAKMUR – Saat ini kasus Covid-19 di Bengkulu Utara (BU) terus meningkat. Bahkan dalam sebulan ini sudah 53 kasus penambahan terkonfirmasi Covid-19 yang merupakan warga BU. Bahkan kini penyebaran Covid-19 sudah hampir menyerang di seluruh Kecamatan di BU. Ketua KPU BU Suwarto, SH menuturkan jika tahapan pelaksanaan Pilkda tetap dilanjutkan. KPU juga sudah merapkan aturan baik dalam sepanjang pelaksanaan tahapan hingga pencoblosan nantinya untuk menghindari penyebaran Covid-19. “Kita akan lakukan rapid test, pemilih yang datang ke TPS juga diatur waktu. Penyelenggara dan pemilih juga wajib menggunakan protokol kesehatan saat melakukan pencoblosan,” terangnya. Saat ini tim sosialisasi KPU BU juga terus mensosialisasikan pada pemilih terkait protokol kesehatan yang harus diterapkan saat hari H pencoblosan. Selain menggunakan masker, pemilih dilarang berkerumun menunggu pemanggilan. “Memang kita batasi waktu, mereka yang telah mencoblos kita minta untuk segera pulang menghindari berkerumunnya warga,” ujar Suwarto. Sementara itu Kadis Kesehatan Samsul Maarif, SKM, M.Kes menuturkan jika Satgas Covid-19 juga akan melakukan pencegahan. Selain memang TPS yang akan lebih dulu disinfeksi menghindari terjadi penularan Covid-19 tim Satgas Kecamatan dan desa juga akan melakukan pemantauan di sekitar TPS. “Kita harapkan nantinya semua pihak juga mengikuti protokol kesehatan. Sehingga memang selain menyalurkan hak pilih juga bersama-sama mencegah penualran Covid-19,” pungkas Samsul. (qia)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: