Baru Dua Desa Ajukan Tahap III
KEPAHIANG – Dari 105 desa yang ada di Kabupaten Kepahiang, hingga saat ini baru ada 2 desa yang telah mengajukan pencairan Dana Desa (DD) tahap III ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kepahiang. Kedua desa tersebut yakni Desa Sosokan Baru dan Batu Bandung, Kecamatan Muara Kemumu. Sementara 103 desa lainnya diharapkan dalam waktu dekat ini segera mengajukan pencairan DD tahap III karena saat ini sudah menjelang akhir tahun anggaran 2020. Kepala Dinas PMD Kepahiang, Ir. Ris Irianto mengatakan selain 2 desa tersebut, saat ini juga sudah ada 2 desa yang melakukan konsultasi terkait pengajuan pencairan DD tahap III, yakni Desa Sosokan Taba, Kecamatan Muara Kemumu, dan Desa Talang Gelompok, Kecamatan Seberang Musi. “Kedua desa belum mendapatkan rekomendasi dari camat untuk pencairan DD tahap III, karena masih ada beberapa dokumen terkait laporan penggunaan DD tahap I dan II yang masih harus dilengkapi,” beber Ris Irianto. Kendati demikian, Ris Irianto mengimbau kepada seluruh desa yang belum mengajukan pencairan DD tahap III agar bisa segera menyampaikan usulannya. Karena dikhawatirkan akan terlambat mendapatkan pencairan jika hingga akhir bulan ini belum menyampaikan usulan. “Nanti kalau terlambat pasti akan disanksi. Sanksinya yakni akan ada pengurangan jumlah DD yang diterima untuk tahun anggaran yang akan datang,” ujarnya. Ketika ditanya soal deadline usulan, Ris Irianto mengatakan tidak ada batas waktu untuk pengajuan usulan pencairan DD tahap III. Hanya saja ia menegaskan untuk laporan akhir penyusunan SPj, ditunggu paling lambat pertengahan bulan Desember mendatang. “Sejauh ini untuk realisasi pekerjaan yang dialokasikan DD di seluruh desa yang ada di Kabupaten Kepahiang sudah 90 persen lebih. Hanya saja untuk pencairan hasil dari pekerjaan itu perlu SPj. Dan, SPj ini yang dibutuhkan untuk laporan akhir, baik tahap I, tahap II dan tahap III atau minimal SPj masuk sebanyak 75 persen,” jelas Ris Irianto. (sly)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: