Penerapan Protokol Kesehatan jadi Sebuah Keharusan
BENGKULU - Saat ini masa pandemi Covid-19 masih belum berakhir. Untuk itu, peran serta masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan (Prokes) corona virus disease 2019 (Covid-19) menjadi sebuah keharusan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Bengkulu, H. Herwan Antoni, SKM mengajak agar penerapan Prokes tersebut dapat terus dilakukan masyarakat. Baik memakai masker, menjaga jarak dan juga rutin mencuci tangan dengan menggunakan sabun dan air mengalir. "Imbauan agar mematuhi protokol kesehatan itu selalu kami sampaikan kepada masyarakat," kata Herwan, Senin (16/11). Dengan patuh dan taat protokol kesehatan tersebut, harapannya, penyebaran wabah Covid-19 di Provinsi Bengkulu dapat ditekan. Sehingga diharapkan nantinya tidak ada lagi penyebaran di Bengkulu. Seperti diketahui, hari ini ada penambahan sebanyak 2 kasus baru. Dengan demikian, total jumlah kasus positif di Bengkulu hingga saat ini sebanyak 1.405 kasus. (zie)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: