Bank Bengkulu Pastikan Tak Jadi BPR
BENGKULU - Selasa siang (17/11) Komisaris Utama Bank Bengkulu (BB), Ridwan Nurazi datang memenuhi undangan DPRD Provinsi untuk hearing. Usai hearing Ridwan memastikan jika Bank Bengkulu tidak akan turun berstatus Bank Perkreditan Rakyat (BPR).
Diketahui, saat ini kurang lebih Bank Bengkulu masih kekurangan modal inti sebesar Rp 130 miliar lagi untuk mencapai modal inti yang ditargetkan POJK sebesar Rp 1 triliun hingga akhir tahun 2020 ini. Kendati demikian, pihak Bank Bengkulu sendiri tetap optimis modal inti tersebut akan tercapai.
"Dipastikan Bank Bengkulu tidak akan turun kasta menjadi BPR. Malah kita dengar kabar sudah ada yang tarik uangnya karena mendengar kabar tersebut. Kita yakin dan optimis modal inti sebesar Rp 1 triliun tersebut dapat tercapai hingga akhir tahun ini," kata Ridwan optimis.
Namun hearing tersebut belum ada pengambilan keputusan berkaitan dengan teknis pemenuhan modal inti. Pasalnya, Dirut Bank Bengkulu berhalangan hadir lantaran sedang sakit. Wakil Ketua II DPRD Provinsi Bengkulu, Suharto mengatakan, nanti akan ada hearing lanjutan setelah Dirut Bank Bengkulu sudah sembuh.
Namun pada prinsipnya, kata Suharto dalam rapat tersebut semua pihak tidak setuju bila Bank Bengkulu turun menjadi BPR maka dari itu, nantinya akan diambil langkah agar modal inti tersebut terpenuhi. "Alhamdulillah dari rapat tadi kita semua sepakat tidak rela Bank Bengkulu jadi BPR. Berarti opsinya tetap dipertahankan, jadi kita tunggu saja kapan Dirut BB bisa melakukan hearing lanjutan," demikian Suharto. (zie)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: