HONDA

Awasi Pilgub, Bawaslu Libatkan Semua Elemen

Awasi Pilgub, Bawaslu  Libatkan Semua Elemen

BENTENG – Jelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) yang akan dilaksanakan pada 9 Desember mendatang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Selasa (17/11) mengadakan pertemuan kepada seluruh golongan masyarakat dalam sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif. Kegiatan ini dilakukan untuk melibatkan semua elemen masyarakat dalam melakukan pengawasan Pemilu yang akan dilaksanakan nantinya. Hal ini diungkapkan oleh Komisioner Bawaslu Benteng, Supirman, S.Ag, MH. Dikatakannya, Bawaslu meminta agar semua masyarakat bisa terlibat dalam pengawasan pemilu nantinya. Semua ini dilakukan dikarenakan Bawaslu menilai, tanpa adanya keterlibatan dan bantuan dari masyarakat maka Bawaslu memiliki kelemahan. “Mengapa kita memiliki kelemahan, karena kita tidak mungkin bisa mengawasi maupun menjangkau semua informasi yang ada di tengah masyarakat. Maka keterlibatan masyarakat dalam melakukan pengawasan pemilu ini sangat membantu dan kita butuhkan. Jadi kita berharap masyarakat bisa berperan aktif dalam mensukseskan pemilu ini nantinya,” jelasnya. Dia menambahkan, dalam melaksanakan pemilu ini tidak bisa dilaksanakan tanpa melibatkan semua komponen, artinya keterlibatan masyarakat ini, baik itu dari tahapan pencoklitan hingga tahapan pencoblosan, partisipasi masyarakat ini sangat diharapkan. Sehingga makanya Bawaslu mengundang perwakilan tokoh-tokoh masyarakat untuk menjadi panutan bagi masyarakat lainnya. “Dengan adanya sosialisasi kita sangat berharap meningkatnya partisipatif masyarakat dalam melakukan pengawasan pemilu maupun dalam memilih. Semua ini harus kita lakukan, karena jangan sampai demokrasi tahunan yang kita lakukan ini diciderai dengan kecurangan-kecurangan yang dilakukan oleh beberapa oknum yang tidak bertanggungjawab,” ungkapnya. Lanjutnya, ada dua mekanisme dalam masyarakat memberikan informasi adanya kecurangan yang terjadi dilapangan, seperti mekanisme laporan dan mekanisme temuan. Ketika masyarakat memiliki bukti dan segala macamnya masyarakat bisa melakukan laporan ke Bawaslu dengan terpenuhinya syarat formil dan terpenuhinya syarat materil. “Kemudian apabila masyarakat tidak mau melapor akan tetapi ia memberikan beberapa alat bukti kepada kita, maka itu akan dijadikan oleh Bawaslu sebagai temuan awal. Dari bukti itulah nantinya akan kita lakukan penelusuran, penyelidikan dan membuat kajian-kajian terkait yang dilaporkan oleh masyarakat,” ujarnya. Sambungnya, bagi masyarakat yang memberikan laporan kepada Bawaslu, pihaknya akan menjamin kerahasiaan perihal identitas warga yang bersangkutan. “Selain itu untuk saat ini kita belum mendapatkan laporan dari masyarakat terkait pelanggaran-pelanggaran yang terjadi pada masa kampanye saat ini,” Tutup Supirman. (jee)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: