Usulkan 166 Kuota CPNS Tanpa PPPK
KOTA MANNA – Pemkab Bengkulu Selatan (BS) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menyatakan, pada tahun 2021 mendatang pihaknya hanya mengajukan usulan untuk kebutuhan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) saja. Meskipun peluang pengajuan usulan seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga dibuka oleh pemerintah pusat. Untuk saat ini pihak BKPSDM BS masih menunggu kepastian kuota formasi tersebut benar-benar didapat atas usulan kebutuhan ASN untuk formasi tahun 2021. Sebelumnya, Pemkab BS melalui BKPSDM telah mengajukan usulan kebutuhan penerimaan seleksi CPNS formasi umum tahun 2020 sebanyak 166 formasi yang diusulkan ke KemenPAN-RB melalui aplikasi e-formasi CPNS. Usulan kebutuhan formasi CPNS tersebut meliputi 76 tenaga teknis, 58 tenaga guru atau tenaga kependidikan dan 32 formasi kesehatan. “Yang jelas BS telah mengusulak kebutuhan penerimaan CPNS tahun 2020 untuk seleksi tahun 2021, tinggal menunggu jawaban. Sedangkan ususlan hanya CPNS saja,” terang Kepala BKPSDM BS, Minarman SH. Ditambahkan Minarman, untuk usulan kebutuhan pegawai tahun 2021 diperkirakan cukup banyak, lantaran ada informasi tahun 2022 mendatang bakal kembali moratorium penerimaan CPNS. Hanya saja, untuk kepastian kebutuhan CPNS, masih menunggu rapat koordinasi nasional (Rakornas) yang akan dilakukan MenPAN-RB awal tahun depan. “Tahun ini kan tidak ada usulan jadi itu salah satu pertimbangan usulan tahun depan cukup banyak,” ujar Minarman. Sedangkan untuk pengajuan usulan kebutuhan formasi CPNS BS yang sudah disampaikan tersebut sudah mengacu hasil Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) pegawai lingkungan Pemkab BS. Dari hasil yang diusulkan didominasi tenaga teknis tertentu seperti analisis objek wisata (S1/DIII pariwisata/ perhotelan), analisis penagihan dan keuangan (S1 ekonomi, akuntansi dan lainnya). Sedangkan untuk tenaga kesehatn seperti elektro medis (DIII elektro medis). Untuk tenaga guru seperti guru Bimbingan Konsling (BK), guru agama dan guru PGSD dan lainnya.(tek)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: