4 Desa Segera Miliki Sinyal Telekomunikasi
SELUMA - Pemkab Seluma melalui Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) pada tahun ini kembali melanjutkan program Indonesia Merdeka Sinyal 2020 melalui Badan Aksesibilitas Komunikasi Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kementrian Kominfo RI. Saat ini masih ada beberapa desa di Kabupaten Seluma yang kondisinya masih blank spot sehingga butuh didirikannya tower Base Trasceiver Station (BTS). Tahun ini ada empat desa yang mendapatkan pendirian BTS. Dalam waktu dekat, keempat desa itu sudah merdeka dari blank spot dan memiliki sinyal. Lantaran komponen untuk membangun BTS telah tiba di kantor Dinas Kominfo Seluma kemarin (23/11). Kepala Dinas Kominfo Seluma, H Hendarsyah Sip MT mengatakan bahwa komponen itu terdiri dari menara BTS, transmisi, catu daya (VDC) dan perlengkapan BTS lainnya. Komponen tersebut langsung dilakuan pendataan dan pemisahan, untuk selanjutnya dibawa ke desa yang sudah dipilih sebagai lokasi dibangun BTS. Tower BTS ini nantinya akan di bangun di empat desa yakni Desa Sekalak dan Desa Lubuk Resam di Kecamatan Seluma Utara, dan Desa Giri Nanto dan Desa Simpur Ijang di Kecamatan Ulu Talo. “Untuk komponennya sudah tiba, sehingga dalam waktu dekat sudah bisa dilakukan pemasangannya di empat desa itu,” jelasnya. Ia menambahkan, terwujudnya pembangunan BTS Bakti Sinyal tersebut merupakan cita-cita Bakti Kemkominfo untuk meningkatkan aksesibilitas telekomunikasi di seluruh Indonesia secara langsung. Bakti juga akan meningkatkan akses informasi berbentuk digital. Sehingga pembangunan BTS tersebut dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Adapun lokasi yang dipilih merupakan blank spot atau daerah yang sama sekali tidak memiliki sinyal. "Jadi mulai hari ini peralatan mulai dibawa ke desa masing-masing untuk langsung dibangun. Dalam waktu dekat nanti dipastikan keempat desa itu sudah merdeka sinyal," bebernya. Lanjutnya, pembangunan BTS Bakti Sinyal tersebut membutuhkan lahan yang disediakan oleh desa yang dipilih agar ke depan tidak menimbulkan masalah. Dimana lahan itu sendiri minimal 20 x 20 meter dan dihibahkan ke Pemkab Seluma agar pendirian BTS bisa berjalan dengan baik. "Lahan yang disediakan harus berstatus lahan desa dan tidak bermasalah, baru bisa dibangun," ujarnya.(cup)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: