HONDA

Bahan Makanan Mengandung Boraks Diamankan

Bahan Makanan Mengandung  Boraks Diamankan

CURUP – Subdit Indagsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu, kemarin sore datang ke Rejang Lebong (RL). Ini setelah adanya informasi dari masyarakat bahwa banyak beredar bahan untuk kue atau bahan pengembang makanan yang mengandung bahan berbahaya berupa boraks. Tim dari Subdit Indagsi dipimpin langsung Kasubdit Indagsi Kompol Novi Ari Andrian, SH bersama personelnya dan anggota Satreskrim Polres RL serta pihak Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian Kabupaten RL. Lokasi yang menjadi sasaran sesuai informasi masyarakat yaitu beberapa toko penjualan bahan makanan di kawasan Pasar Atas Kabupaten RL. ‘’Benar, tadi kita baru dari lokas kawasan Pasar Atas untuk menindaklanjuti adanya penjualan bahan makanan yang diduga mengandung boraks. Yaitu Bleng atau lebih dikenal masyarakat dengan sebutan ‘Ketek’. Bahan ini biasanya digunakan untuk bahan membuat kua atau sebagai bahan agar kue mengembang,’’ terang Ari didampingi Kadis Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian Kabupaten RL Dwi Purnama Sari, S.Sos, M.Si kemarin. Diungkapkan Ari, dari hasil penggeledahan di tiga toko berbeda di kawasan Pasar Atas, mereka berhasil mengamankan setidaknya tiga puluh bungkus Bleng yang diduga mengandung boraks. Dimana bahan pembuatan makanan tersebut sudah lama dilarang peredarannya. ‘’Sudah kita amankan dan pemilik toko sudah didata serta dimintai keterangan,’’ sambung Ari. Ditambahkan Ari, mereka akan melakukan penyelidikan terkait temuan terebut, khususnya dari mana asal barang dan siapa distributornya sehingga bahan makanan yang cukup berbahaya tersebut beredar di Kabupaten RL. ‘’Kita sudah data pemilik toko dan diambil keterangan awal mereka. Karena ini akan kita selidiki dan ditindaklanjuti dari mana asal bahan makanan yang diduga mengandung boraks tersbeut bisa beredar bebas di Kabupaten Rejang Lebong,’’ demikian Ari.(dtk)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: