BANNER KPU
HONDA

Penuhi Hak Pengasuh Bagi Tahanan Perempuan Terhadap Anak, Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu Sediakan Ruang Ku

Penuhi Hak Pengasuh Bagi Tahanan Perempuan Terhadap Anak, Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu Sediakan Ruang Ku

BENGKULU - Jumlah warga binaan di Lapas Kelas IIB Bengkulu saat ini berjumlah 97 warga binaan. Dari 97 warga binaan tersebut sebanyak 59 diantaranya memiliki anak usia sekolah yakni 0 hingga 18 tahun yang masih memerlukan perhatian dari orangtua yakni ibu kandung. Mendasari hal tersebut, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Provinsi Bengkulu melalui Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu, Kamis (26/11) pagi melaunching pedoman pemenuhan hak pengasuhan bagi tahanan atau narapidana perempuan terhadap anak dengan peresmian ruang kunjungan ramah anak. Kepala Kanwil Kemenkum HAM Bengkulu, Imam Jauhari mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan mengingat dari hasil penelitian yang dilakukan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkum HAM Bengkulu tentang pelaksanaan pengasuhan ibu dan anak dinilai sangat penting, karena anak pada usia 0 sampai dengan 18 tahun adalah masa pertumbuhan yang sangat penting yang masih butuh pengasuhan dari orangtua terkhusus ibu untuk menjadikan anak bangsa menjadi orang yang baik. "Dengan pemikiran itu Kadivas membuat analisa bersama tim yang dibuat untuk membuat pedoman pemenuhan hak pengasuhan bagi tahanan atau narapidana perempuan terhadap anak dalam rangka pengasuhan anak di lingkungan Lapas dan rutan. Terjadilah seperti ini yang saat ini dilaunching dan dilaksanakan oleh Lapas Perempuan," ungkap Kakanwil. Sementara itu Kadivpas Kemenkum HAM Bengkulu, Ika Yusanti mengatakan, sebelumnya pihaknya telah melakukan hearing (dengar pendapat) dengan warga binaan di Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu. Dari hasil hearing tersebut banyak dari warga binaan yang menghawatirkan kondisi, kehidupan serta pengawasan anak mereka yang berada di luar, sehingga pihaknya menetapkan pedoman pemenuhan hak pengasuhan bagi tahanan atau narapidana perempuan terhadap anak. "Kami menetapkan dalam pedoman tersebut ada beberapa produk diantaranya kunjungan online karena masa pandemi Covid-19 kunjungan online ini jadi pilihan utama, kemudian kami juga mempersiapkan kunjungan fisik kalau pandemi ini selesai kita sudah tersedia tempat untuk tempat anak-anak agar dapat leluasa bertemu dengan ibunya tanpa bercampur dengan pengunjung dewasa lainnya dan juga kami membuat program pendampingan belajar jarak jauh bagi anak dari warga binaan," ungkapnya. (tok)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: