Rapid Test, KPU Habiskan Rp 582 Jt
KEPAHIANG – Terhitung Kamis (26/11) hingga tanggal 2 Desember 2020 mendatang, KPU Kabupaten Kepahiang menggelar rapid test untuk seluruh penyelenggaran pemilu pada Pilkada Serentak Kabupaten Kepahiang 2020 ini. Sebanyak 3.881 orang penyelenggara di tingkatan paling bawah hingga komisioner KPU akan menjalani rapid test yang bekerjasama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kepahiang. Untuk keperluan tersebut, KPU Kepahiang harus merogoh kocek mencapai Rp 582,1 juta, atau Rp 150.000 per orang. Adapun jumlah 3.881 orang penyelenggara tersebut, terdiri dari 3.015 orang KPPS dan Linmas, 702 orang PPS dan sekretariat, 64 orang PPK dan sekretariat, 35 orang staf sekretariat KPU dan 5 komisioner KPU Kepahiang. “Kegiatan ini bekerja sama dengan Dinkes Kepahiang. Namun untuk pelaksanaan rapid test bisa dilakukan di puskesmas-puskesmas yang ada i Kabupaten Kepahiang,” ungkap Komisioner KPU Kepahiang, Supran Effendi, S.Sos.I. Rapid tes massal ini dilakukan, sebagai langkah KPU Kepahiang dalam memastikan jalannya pemungutan suara nantinya, tak ada penyelenggara pemilu di berbagai tingkatan terjangkit Covid-19. Kendati diakuinya, dari hasil rapid test hari pertama ini, ditemukan ada belasan penyelenggara yang hasilnya reaktif. “Untuk yang reaktif, kita akan lanjutkan dengan pengambilan sampel swab. Namun sembari itu, yang bersangkutan wajib karantina diri selama 14 hari terlebih dahulu,” jelas Supran. Supran memastikan, kendati ada penyelenggara pemilu yang dinyatakan reaktif hasil rapid test, namun KPU Kepahiang tidak akan melakukan penggantian penyelenggara. Ini dikarenakan pertimbangan waktu yang cukup singkat menjelang pencoblosan 9 Desember yang tinggal menghitung hari. “Tidak ada penggantian kalau ada penyelenggara yang reaktif. Hanya wajib mengkarantina diri saja. Sementara untuk tugasnya, nantinya bisa dibantu oleh petugas lainnya,” demikian Supran.(sly)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: