Usai Nyabu, Tidur di Hotel, BNNP Bengkulu Amankan 3 Pria
BENGKULU – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu memgamankan tiga pria terkait penyalahguna narkotika jenis sabu. Satu diantanya, YB (31) warga Kelurahan Padang Harapan, yang hingga tadi malam tetap diamankan BNPP. Sedangkan dua lainnya setelah sempat diperiksa namun tak cukup bukti, dilepas.
Data dihimpun Rakyat Bengkulu, penangkapan berawal pada Senin (1/12) siang, YB bersama dua rekannya menggunakan sabu di salah satu rumah. Setelah itu, YB pergi meninggalkan dua rekannya. Tak lama YB pergi, anggota BNNP Bengkulu yang mendapat informasi ada kegiatan menggunakan sabu, melakukan penggerebekan. Dua pria di dalam rumah diamankan karena diduga kuat baru saja mengisap sabu.
Selanjutnya petugas mengamankan kedua pria yang belum diketahui identitasnya itu. Dari keterangan keduanya mengaku baru saja menggunakan sabu. Adapun barang haram itu didapati dari YB. Mendapat keterangan tersebut, petugas melakukan pelacakan keberadaan YB.
Hingga didapati informasi kalau YB sedang tidur di salah satu hotel berbintang di kawasan Pantai Panjang. Singkatnya YB berhasil ditangkap dan langsung diamankan ke kantor BNNP. Sekalipun sewaktu penangkapan di hotel tak ditemukan barang bukti sabu atau alat yang digunakan untuk mengisap sabu dari tangan YB.
Kepala BNNP Bengkulu, Brigjen Pol. Toga H. Panjaitan melalui Kabid Pemberantasan Kombes. Pol. Sukria Gaos membenarkan terkait penangkapan tersebut. Hanya saja dia belum bersedia memberikan keterangan lebih lanjut. “Nanti saja ya. Tunggu saja rilisnya karena ini masih dalam pengembangan,” ujarnya saat ditemui Rakyat Bengkulu di Kantor BNNP Bengkulu. (wij)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: