Polda Imbau Pemilih Taati Prokes Saat Nyoblos
BENGKULU - Pada 9 Desember 2020 mendatang, masyarakat Provinsi Bengkulu akan melaksanakan Pilkada serentak baik di Pilgub maupun maupun Pilbup. Untuk itu, masyarakat yang menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) tetap harus mentaati dan mematuhi protokol kesehatan (Prokes) Covid-19. Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos, MH mengimbau masyarakat Provinsi Bengkulu yang telah mempunyai hak memilih untuk tidak takut datang ke TPS sesuai daftar untuk menggunakan hak pilihnya. "Jangan takut untuk datang ke TPS, silakan gunakan hak pilihnya dalam pesta demokrasi yang akan berlangsung sebentar lagi," imbau Sudarno. Namun, kata Sudarno, saat datang ke TPS agar tetap mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah. Yakni memakai masker, menjaga jarak dan rutin mencuci tangan dengan menggunakan sabun dan air mengalir. "Ini adalah upaya kita bersama untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang masih jadi pandemi sampai kini," ajaknya. Selain itu, Sudarno juga mengajak masyarakat untuk menjaga situasi Kamtibmas di Provinsi Bengkulu selama Pilkada 2020 untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang tetap kondusif di Provinsi Bengkulu. "Diharapkan nantinya tidak terjadi kluster baru penyebaran Covid-19 saat Pilkada ini," demikian Sudarno. (zie)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: