Suhu Badan Tak Normal, Disiapkan Bilik Khusus
KOTA BINTUHAN – Jelang pelaksanaan Pilkada 9 Desember 2020 yang akan datang, dua hari ini KPU Kaur menggelar Bimtek pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi hasil suara dan juga penggunaan sirekap. Pada pemilihan bupati Kaur dan gubernur Bengkulu, kegiatan yang dipusatkan di Hotel Zalpa diikuti oleh PPK yang tersebar di 15 kecamatan yang ada di Kabupaten Kaur. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Kaur Meixxy Rismanto dan juga dihadiri oleh empat komisioner KPU Kaur lainnya. Dalam kesempatan itu anggota KPU Kaur Irpanadi meminta agar PPK memperhatikan betul kegiatan bimtek tersebut. Karena ada beberapa poin yang nantinya harus PPK sampaikan ke PPS dan KPPS. Salah satunya adalah menyiapkan bilik suara khusus untuk para pemilih di setiap TPS. Karena Pilkada kali ini di tengah wabah covid-19 maka harus disiapkan bilik khusus. Bagi pemilih yang datang ke TPS, khususnya bagi mereka yang suhu tubuhnya lebih dari 37,30 derajat. Dan ini wajib ada untuk itu sebelum terbentuknya TPS sudah harus disampaikan kepada KPPS. Tidak hanya itu saja tujuan bimtek juga untuk mematangkan kesiapan penyelenggara adhoc dalam melaksanakan tahapan pungut hitung dan penggunaan sirekap. Termasuk juga ada hal baru di TPS seperti penggunaan masker bagi pemilih dan juga petugas KPPS. Menyediakan tempat cuci tangan dan sebagainya di TPS, termasuk melakukan penyemprotan desinfektan secara berkala di TPS saat pencoblosan nantinya. “Bimtek ini untuk pematang jelang Pilkada dan PPK wajib mengetahui semua yang ada di TPS. Termasuk juga saat pelaksanaan juga ada pencegahan covid-19, seperti bilik khusus yang wajib ada di TPS. Penggunaan APD untuk antisipasi covid-19 dan banyak lainnya. Jangan sampai nantinya PPK sendiri tidak paham. Untuk itu dalam bimtek ini kita bekali PPK dengan pengetahuan tentang tugas dari KPPS dan juga Linmas saat bertugas di TPS,” kata Irpanadi kemarin. Tidak hanya itu saja, PPK di Kabupaten Kaur ini juga diberikan Bimtek tentang penggunaan aplikasi sirekap. Karena sirekap akan sangat membantu dalam proses penghitungan dan alat bantu publikasi. Sehingga transparan serta meminimalisir kesalahan pencatatan penyalinan data nantinya. Tidak hanya itu dalam bimtek kemarin, PPK juga harus mengetahui ukuran TPS dan lokasi TPS yang dipasang juga harus ditempat strategis. Dan lain sebagainya yang terkait dengan kegiatan di TPS termasuk pengisian data hasil KWK dan sebagainya. “Selain harus ada bilik khusus untuk antisipasi penyebaran covid-19 di TPS. Untuk ukuran TPS tidak boleh kurang dari 8 x 10 meter. Dan ini kita harapkan menjadi perhatian bagi PPK, PPS dan juga KPPS dalam pembuatan TPS nantinya. Buat semenarik mungkin dan tempat yang mudah dijangkau agar warga mau datang ke TPS 9 Desember yang akan datang,” pungkas Irpanadi. (cik)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: