Wakil Walikota Salurkan Hak Suara di TPS 10 Kelurahan Jalan Gedang
BENGKULU - Wakil Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi menyalurkan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 10 Perumahan Alas Maras Kelurahan Jalan Gedang, Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu, Rabu (9/12) pagi. Dalam kesempatan tersebut Dedy Wahyudi mengatakan, selaku warga negara Indonesia yang baik dirinya sudah menggunakan hak pilihnya pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur Provinsi Bengkulu tahun 2020. Ia berharap pemilihan gubernur dan wakil gubernur Bengkulu tersebut dapat dijadikan ajang pesta demokrasi yang berlangsung damai dan aman. "Ya tentu selaku warga negara Indonesia saya telah menyalurkan hak pilih dan kita berharap ajang pesta demokrasi ini dapat berjalan damai dan aman," ungkapnya. Dirinya juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan pada saat pemilihan agar terhindar dari penyebaran Covid-19.(tok)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: