Di Lapas Kelas II A Bengkulu, 231 WBP Salurkan Hak Pilih
BENGKULU - Sebanyak 231 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) menyalurkan hak pilihnya di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bentiring atau di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 18 Kecamatan Muara Bangkahulu, Rabu (9/12) pagi. Kepala Lapas S. Hendra Budiman mengatakan, pihaknya mengajukan 250 Daftar Pemilih Tetap (DPT), namun hanya 231 WBP saja yang melakukan pemilihan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Bengkulu 2020, sedangkan 19 orang lainnya tidak memilih lantaran sudah bebas dan terdaftar dalam daftar pemilih ganda. “Untuk di Lapas Kelas II A Bengkulu, sebanyak 250 DPT yang diajukan, dari 250 tersebut sebanyak 231 orang bisa diakomodir, lantaran 19 orang lainnya sudah bebas dan terdaftar pada DPT ganda,” ungkapnya. Pencoblosan yang dilakukan di Lapas Kelas II A Bengkulu tersebut tetap mematuhi protokol kesehatan sesuai 15 hal baru pada Pilkada di tengah masa pandemi Covid-19. Di Lapas Kelas IIA Bengkulu tersebut hanya melangsungkan pemilihan bagi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Provinsi Bengkulu. “Di Lapas pada Pilkada serentak kali ini, kita hanya melangsungkan pemilihan calon gubernur dan wakil gubernur saja,” tambah Kalapas. (tok)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: