123 Ribu Warga BS Selesai Rekam E-KTP
KOTA MANNA - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bengkulu Selatan (BS) akhirnya berhasil menuntaskan target 123 ribu warga BS wajib KTP. Target ini berhasil dituntuskan jelang Pilkada 9 Desember lalu. Kepala Disdukcapil BS Gunawan Suryadi, S.Sos, M.AP mengatakan, program rekam keliling dan jemput bola oleh Disdukcapil berhasil menuntaskan target pembuatan KTP warga BS. Disebutkan Gunawan, warga BS wajib e-KTP sebanyak 123 ribu jiwa. Dari jumlah tersebut, tersisa 1.668 jiwa yang belum rekam data e-KTP. Dengan begitu sebanyak 21.332 jiwa yang sudah memerekam data e-KTP. Setelah itu, pihaknya mengadakan program perekaman data e-KTP secara keliling. Hasilnya sebanyak 968 jiwa warga yang melakukan perekaman data. Sisanya 700 jiwa melalukan perekaman data selama dua minggu terakhir ditambah lagi Sabtu dan Minggu tetap buka. “Semuanya sudah rekam e-KTP jelang Pilkada. Artinya kini semua warga sudah punya e-KTP,” klaim Gunawan. Dengan telah tercapainya target perekaman data e-KTP, Gunawan mengaku Disdukcapil saat ini masih mempunyai 10 ribu keping blangko yang baru dikirim pemerintah pusat. Dan blangko tersebut akan diperuntukan bagi penggantian KTP yang rusak atau hilang. “Bagi masyarakat yang rusak KTP atau hilang dan sebagainya, silahkan datang ke Disdukcapil, kita punya stok 10 ribu blanko,” ajak Gunawan.(tek)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: