Dana Kuasai 7 Kecamatan
KEPAHIANG – Pleno rekapitulasi hasil pemungutan suara Pilkada serentak 2020 telah selesai dilakukan oleh seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Kepahiang, Minggu (13/12). Hasil dari pleno ini akan segera disampaikan ke KPU Kepahiang untuk kemudian akan ditindaklanjuti dengan pleno rekapitulasi hasil pemungutan suara tingkat KPU Kepahiang. Berdasarkan hasil pleno PPK di 8 kecamatan tersebut, Untuk Pilbup Kepahiang, dari 2 pasangan calon (Paslon) yakni paslon nomor urut 01 Ujang Syarifudin – Firdaus Djailani (Padek), dan paslon nomor urut 02 Hidayattullah Sjahid – Zurdi Nata (Dana), terdapat selisih suara yang cukup signifikan, yakni Dana sukses mengungguli pasangan Padek dengan selisih mencapai 12.000 lebih suara. Dimana pasangan Dana meraih 49.031 suara, sementara pasangan Padek mendapatkan 36.899 suara. Bahkan dari 8 kecamatan di Kabupaten Kepahiang, pasangan Dana berhasil menang di 7 kecamatan, yakni Bermani Ilir, Tebat Karai, Muara Kemumu, Seberang Musi, Kepahiang, Kabawetan, dan Merigi. Sementara 1 kecamatan lainnya yakni Kecamatan Ujan Mas, suara pasangan Padek lebih unggul dibanding Dana. Sementara untuk hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur Bengkulu di Kabupaten Kepahiang, pasangan nomor urut 02 yakni Rohidi Mersyah – Rosjonsyah (R2) tampak sangat kokoh mendapatkan suara terbanyak di Kabupaten Kepahiang. Ini terlihat dari hasil rekapitulasi di tingkat PPK, dimana pasangan R2 berhasil mendapatkan 40.606 suara, atau selisih 16.310 suara dibanding peraih suara terbanyak kedua, yakni pasangan nomor urut 01 Helmi – Muslihan dengan perolehan 24.296 suara. Sementara pasangan nomor urut 03 Agusrin Najamudin – Imron Rosyadi hanya meraih 17.033 suara. Ketua KPU Kepahiang, Mirzan Pranoto Hidayat, S.Sos mengakui pleno rekapitulasi hasil pemungutan suara di tingkat PPK di Kabupaten Kepahiang telah rampung. Untuk agenda pleno rekapitulasi hasil pemungutan suara di tingkat KPU Kepahiang akan digelar pada 15 Desember 2020. “Untuk pleno PPK sudah selesai sore tadi (kemarin, red), dan kita sedang menunggu hasilnya disampaikan kepada KPU Kepahiang. Hasil dari pleno PPK tersebut, nantinya akan menjadi bahan untuk kita plenokan di tingkat KPU Kepahiang nantinya. Hasil pleno tingkat KPU Kepahiang itu nantinya sebagai finalisasi dari hasil Pilbup Kepahiang 2020. Sementara untuk Pilgub Bengkulu, dari pleno tingkat KPU Kepahiang nantinya akan diplenokan lagi di tingkat KPU Provinsi Bengkulu,” papar Mirzan.(sly)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: