BNNP Bengkulu Utamakan Rehabilitas Bagi Korban Narkoba
BENGKULU - Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu, Brigjen Pol. Drs. Toga H Panjaitan mengungkapkan yang paling utama dalam memberantas narkoba adalah rehabilitasi, bukanlah hukuman penjara. Terlebih lagi bagi korban narkoba program rehabilitas paling diutamakan demi menekan angka pecandu narkoba, serta menjaga agar korban narkoba tidak meningkat menjadi pengedar atau bahkan bandar narkoba. Maka dalam hal tersebut rehabilitasi bagi korban narkoba sangat diutamakan.
"Jadi kita ada program bagi korban narkoba yakni pemakai kalau bisa kita amankan dan kita rehabilitasi. Murni kita akan melakukan rehab kepada korban atau pengguna ini agar benar-benar taubat. Jika tidak direhabilitasi mereka akan tetap jadi pengguna dan ujung-ujungnya yang diperkaya tentu bandar dan pengedar. Makanya program rehabilitasi itu yang kita kedepankan," ungkapnya, Kamis (17/12).
Ia menambahkan program rehabilitasi hanya berlaku pagi korban atau pengguna narkoba, akan tetap bagi pengedar maupun bandar besar tetap harus dijebloskan ke dalam penjara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (tok)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: