Pelaku Pembobol Rumah di Teluk Sepang Merupakan Napi Asimilasi
BENGKULU - Setelah sebelumnya tim Opsnal Satreskrim Polres Bengkulu berhasil mengamankan IP (17) warga Kecamatan Kampung Melayu yang diketahui sebagai pelaku pembobol rumah di kawasan Kelurahan Teluk Sepang Kota Bengkulu, dari hasil pemeriksaan tim penyidik Satreskrim Polres Bengkulu mengungkapkan bahwa pelaku merupakan spesialis bobol rumah. Serta dari hasil penyelidikan lebih dalam diketahui bahwa pelaku merupakan napi asimilasi.
Kanit Pidum Satreskrim Polres Bengkulu, Ipda. Hengki Hermansyah mengatakan, pelaku merupakan residivis kasus serupa pada tahun 2019 lalu. IP baru menjalani masa tahanan dan mendapatkan program asimilasi beberapa bulan lalu.
"Pelaku ini merupakan residivis kasus yang sama. Dia baru keluar sekitar dua bulan yang lalu termasuk yang mendapatkan program asimilasi," ungkapnya, Kamis (17/12).
Akibat perbuatannya saat ini pelaku mendekam di sel tahanan Mapolres Bengkulu. Sementara pelaku disangkakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara. (tok)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: