HONDA

Gaji 1.138 PTK Belum Dibayar

Gaji 1.138 PTK  Belum Dibayar

MUKOMUKO - Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Mukomuko, Rasita, S.Pd bersama pengurus PGRI Kabupaten dan Kecamatan, mendatangi kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Mukomuko, Kamis  (17/12). Mereka memperjuangkan 1.138 orang Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) di Kabupaten Mukomuko yang gajinya belum kunjung dibayarkan Pemkab Mukomuko. Gaji 1.138 orang PTK yang belum dibayarkan mencapai tiga bulan. Terhitung Oktober - Desember 2020. Jumlahnya mencapai sekitar Rp 3,4 miliar. Padahal ribuan PTK itu bukan berstatus tenaga kerja sukarela  (TKS) melainkan sebagai pegawai daerah dengan perjanjian kerja (PDPK). Rasita menyayangkan kondisi tersebut. PTK yang hanya diberikan gaji Rp 1 juta per bulan belum kunjung menerima haknya sampai 3 bulan. Kondisi tersebut dapat mempengaruhi kinerja, terutama PDPK yang berprofesi sebagai guru atau pendidik. Hasil pertemuan itu, lanjut Rasita, pihaknya belum dapat memberikan jawaban yang menggembirakan bagi 1.138 PTK. Sebab, dari BKD Mukomuko belum dapat memberi kepastian, kapan gaji PDPK siap dibayarkan. Alasannya, Pemkab masih mempertimbangkan kondisi keuangan daerah. "Belum ada kepastian dari BKD. Mengingat kondisi keuangan daerah," kata Rasita. Ia berharap, kondisi tersebut tidak terjadi lagi ke depannya. Sangat disayangkan, guru dituntut meningkatkan profesionalismenya. Sementara, kesejahteraan guru terkesan dikesampingkan. Pihaknya bersyukur, Pemkab sudah memberikan perhatian lebih kepada guru-guru honorer daerah. Dengan memberikan gaji Rp 1 juta per bulan, lebih tinggi dari tahun-tahun sebelumnya, dan mengangkat ribuan guru honorer daerah menjadi PDPK. Akan tetapi akan lebih sempurna jika pembayaran gaji bisa lancar, apalagi bisa dibayarkan setiap bulan. "Guru dituntut profesional, sementara hak mereka terlambat. Kami berharap ini tidak terjadi lagi ke depannya. Dengan adanya kondisi ini, membuat PGRI juga tidak fokus. Komitmen PGRI Mukomuko fokus membantu meningkatkan profesionalisme guru. Ada kejadian seperti ini akan bisa memecah perhatian PGRI," jelas Rasita. Rombongan PGRI Mukomuko ini diterima Sekretaris BKD Mukomuko, Kasimin, SH didampingi Kabid Perbendaharaan BKD Mukomuko, Ahmad Luthfi. Pertemuan berlangsung di ruang kerja Sekretaris BKD Mukomuko. Kasimin  meminta para guru bisa bersabar. Pemkab Mukomuko selalu berupaya melayani dan memenuhi hak ribuan guru PDPK dengan maksimal. “Mohon bersabar dan mohon dimaklumi kondisi keuangan daerah saat ini. Kita berupaya ketika sudah siap, secepatnya kami proses," terang Kasimin.(hue)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: