HONDA

Polda Bengkulu Amankan 2 Mucikari

Polda Bengkulu Amankan 2 Mucikari

BENGKULU - Tim Satgas Gakkum Ops Pekat Nala II 2020 Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu berhasil mengamankan dua orang diduga pelaku TPPO (Tindak Pidana Penjualan Orang).

Dir Reskrimum Polda Bengkulu Kombes Pol Teddy, S, S.IK, M.Si, melalui Kabid Humas Kombes Pol Sudarno, S.Sos, MH, menyampaikan, pelaku yang berhasil diamankan tersebut yakni seorang pria berinisial HD (25) serta seorang IRT berinisial SA (45) yang berhasil diamankan dalam waktu dan tempat yang berbeda dari hasil Ops Pekat Nala II 2020 yang digelar Polda Bengkulu.

"Kedua pelaku diamankan dengan kejadian dan modus operasi yang berbeda-beda. Untuk HD menawarkan rekan perempuannya lewat aplikasi medsos yang berlokasi di salah satu hotel yang berada di Kabupaten Bengkulu Tengah. Sementara untuk SA sendiri diketahui menyediakan tempat yang berlokasi di Eks Terminal Betungan Kota Bengkulu,” ungkapnya, Sabtu (19/12).

Saat ini keduanya telah berhasil diamankan pihak penyidik untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Akibat perbuatannya kedua pelaku terancam 5 tahun hukuman penjara. (tok)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: