HONDA

Geliat Bisnis Agen Perjalanan di Bawah Bayang-Bayang Corona

Geliat Bisnis Agen Perjalanan di Bawah Bayang-Bayang Corona

PELAKU bisnis di sektor pariwisata berharap penanganan pandemi Covid-19 pada 2021 semakin baik. Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonedia (Asita) meminta pemerintah terus bekerja sama untuk menyelaraskan strategi penanganan pandemi dengan agenda pemulihan industri pariwisata. “Semoga pemerintah semakin concern dengan sektor pariwisata khususnya perusahaan agen perjalanan. Mudah-mudahan geliat sektor wisata mulai kembali bangkit,” tutur Ketua Asita Nunung Rusmiati dalam diskusi virtual dengan Katadata, Selasa (22/12). Mewakili ribuan agen perjalanan, Nunung menyatakan bahwa aktivitas wisata melalui travel agent dipastikan patuh terhadap protokol kesehatan 3M. Penyedia jasa perjalanan juga memiliki sertifikasi CHSE untuk memberi jaminan kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan. Kendati mulai begerak lagi, aktivitas wisata melalui agen perjalanan mengalami kenaikan tarif antara 23 – 30 persen. Sebagai gambaran, hal ini disebabkan penyedia jasa perjalanan harus mengurangi tingkat keterisian. Misalnya, mobil berkapasitas 15 penumpang lantas sekarang hanya diisi 9 orang. Nunung menjelaskan, bisnis agen perjalanan wisata kembali bergeliat tepatnya sejak periode Oktober 2020. Sebelumnya, berdasarkan catatan Asita, sejak pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia pada Maret 2020, sekitar 95 persen aktivitas wisata melalui travel agent berhenti. Libur Akhir Tahun Untuk periode libur akhir tahun, berkenaan Natal dan perayaan Tahun Baru 2021, Satgas Penanganan Covid-19 mengeluarkan surat edaran yang mengatur persyaratan untuk melakukan perjalanan, khususnya antarprovinsi dan internasional. Aturan yang ada terbilang lebih ketat. “Misalnya, karena harus ada tes kesehatan rapid yang antigen, sejumlah orang membatalkan perjalanannya. Gambarannya, dari 120 peserta perjalanan pada sebuah travel agent, sekitar 30 orang membatalkan perjalanan. Tujuan mereka misalnya ke Bali,” ucap Nunung. Pada 20 Desember 2020, Satgas Penanganan Covid-19 mengeluarkan surat edaran yang mengatur protokol kesehatan selama liburan Natal dan Tahun Baru bagi para pelaku perjalanan di dalam maupun dari luar negeri. Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiko Adisasmito mengatakan, ketentuan tersebut merupakan bagian upaya menanggulangi potensi penularan virus corona. Pengalaman dari liburan sebelumnya, selalu diikuti oleh peningkatan jumlah kasus di berbagai wilayah Indonesia. “Mobilitas warga memicu peningkatan kasus penularan baru. Oleh karena itu, sudah seharusnya warga untuk lebih patuh dan disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan,” ujarnya dalam siaran pers Satgas Covid-19. Di dalam surat edaran terbaru, selain wajib patuh kepada 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan menggunakan sabun), Satgas Covid-19 juga menetapkan bahwa pelaku perjalanan harus melakukan tes kesehatan RT-PCR atau rapid test antigen, serta mengisi e-HAC Indonesia. (rls)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: