BANNER KPU
HONDA

Keluarga Pasien Dapat “Uang Saku”

Keluarga Pasien  Dapat “Uang Saku”

ARGA MAKMUR – Rapat paripurna DPRD BU mengesahkan Raperda Jamkesda menjadi Perda, kemarin. Raperda inisitif DPRD ini disahkan dengan disetujui Pemkab BU untuk menjadi Perda dalam paripurna yang dihadiri Wabup BU, Arie Septia Adinata, SE, M.AP. Selain seluruh masyarakat wajib memegang jaminan kesehatan baik yang dibiayai APBD, APBN maupun dari dana Corporate Social Responsibility (CSR), perda tersebut juga mengatur bahwa anggota keluarga yang mendampingi keluarganya yang sakit untuk dirawat juga akan mendapatkan uang saku dari pemerintah atau CSR. Ketua DPRD BU, Sonti Bakara, SH menjelaskan dengan disahkan perda tersebut maka seluruh masyarakat kurang mampu akan mendapatkan Jamkes. Selain itu keluarga yang menjaga juga akan mendapatkan uang saku selama menjaga pasien. “Karena selama ini, meskipun sudah ada Jamkes, warga miskin sungkan berobat, apalagi dirawat. Hal ini karena mereka tidak memiliki uang selama menunggu kelurganya yang sakit,” terangnya. Ia memastikan pemberian uang saku tersebut tidak mengubah format anggaran dalam APBD 2021 yang sudah disahkan. Pasalnya, pemberian uang saku dirancang dibiayai oleh CSR atau Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) yang juga sudah ada perdanya. “Nantinya tinggal dijabarkan dalam Perbup yang dibuat Bupati. Yang jelas ini sangat membantu masyarakat dalam memudahkan mendapatkan jaminan dan pelayanan kesehatan,” jelas Sonti. Ia juga berharap nantinya perusahaan-perusahaan yang ada di BU patuh dalam melaksanakan Perda TJSLP yang diantaranya digunakan untuk pembiayaan Jamkesda bagi warga tersebut. Dinilainya ini sebagai peran serta swasta dalam pembangunan masyarakat bidang kesehatan. “Jadi tidak perlu aturan khusus terkait TJSLP tersebut, cukup memasukkan daftar TJSLP yang diantaranya pembiayaan Jamkesda,” ujar Sonti. Sementara itu, Wabup mengatakan Pemkab melihat memang ada kemudahan yang akan didapatkan masyarakat terutama di bidang kesehatan sehingga menyetujui raperda tersebut untuk disahkan menjadi perda. “Kita sangat mendukung. Selain itu kita juga akan terus berkoordinasi dan bekerjasama dengan DPRD dalam penerapannya,” pungkas Arie.(qia)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: