HONDA

Ditutup Beroperasi, Pengusaha Pasar Malam Minta Solusi

Ditutup Beroperasi, Pengusaha Pasar Malam Minta Solusi

BENGKULU - Persatuan Pengusaha Pasar Malam Indonesia (P3MI), Senin (28/12) pagi mendatangi Kantor DPRD Kota Bengkulu untuk menyampaikan keluhannya terkait larangan beroperasinya pasar malam sesuai dengan Surat Edaran Walikota Bengkulu terkait tentang penghentian kegiatan yang bersifat keramaian atau kerumunan. Terkait adanya SE tersebut P3MI merasa keberatan lantaran ladang penghasilan mereka terhenti karena larangan beroperasi dari pemerintah.

Pihak P3MI meminta kepada pemerintah untuk menyiapakan solusi agar mata pencaharian mereka tetap dapat dijalankan, bagi mereka beroperasinya pasar malam hanya berkisar 15 sampai 20 hari beroperasi. Pihaknya menuntut agar pasar malam disamakan dengan poin yang ada di SE tersebut bahwa tempat seperti kafe, pasar, mall, karaoke dan tempat hiburan lain yang masih diizinkan beroperasi namun dengan menerapkan protokol kesehatan.

"Ini berdampak dengan perekonomian kami, tentunya kita minta adanya solusi. Kita keberatan di poin nomor 3 dalam surat edaran tersebut, yang kita inginkan sama seperti poin nomor 4 bahwa restoran, kafe dan tempat hiburan lainnya masih bisa berjalan namun mengikuti protokol kesehatan. Kami pun mampu melakukan itu, itu pun sudah kami lakukan bahkan sebelum surat edaran keluar," ungkap salah satu perwakilan P3MI, Gatot Royadi.

Ditambahkannya, jika tak dapat menemukan solusi terkait beroperasinya pasar malam, pihaknya memutuskan akan tetap beroperasi tanpa menghiraukan surat edaran yang ada lantaran ada banyak pekerja yang menggantungkan hidup di pasar malam.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Yurizal yang turut hadir dalam hearing tersebut mengatakan, bahwa pandemi Covid-19 ini merupakan persoalan berskala global, tak hanya terjadi di Bengkulu saja. Pihaknya meminta kepada pihak P3MI untuk dapat memahami dan memaklumi situasi yang sedang terjadi dan meminta agar tetap mematuhi Surat Edaran terkait penghentian kegiatan yang bersifat keramaian atau kerumunan tersebut.

"Surat Edaran Walikota ini mutlak, jika kondisi sudah aman dan memungkinkan kembali untuk beroperasi tentu nanti akan diizinkan kembali. Kita minta agar SE ini kita dapat dilaksanakan bersama-sama, jika memang mereka ingin tetap buka ya silahkan saja kalau memang mereka punya izin dan diizinkan untuk beroperasi. Jika tetap beroperasi, kita bersama TNI dan Polri akan melakukan pembubaran," ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, Waka I DPRD Kota Bengkulu, Marliadi mengatakan, untuk mencarikan solusi terbaik terkait hal tersebut ke depannya pihaknya akan kembali menggelar hearing dengan melibatkan dinas terkait. Hal tersebut dirasa perlu mencari solusi terbaik karena di pasar malam melibatkan banyak tenaga dan pekerja membutuhkan makan dari beroperasi pasar malam tersebut.

"Tuntutan mereka bahwa mereka merasa dianaktirikan oleh SE Walikota bahwa mereka tidak bisa beraktivitas karena mereka bergantung kehidupan pada kegiatan pasar malam, sedangkan yang lain seperti pasar subuh, pasar tradisional dan kafe terus berjalan sehingga mereka meminta keadilan. Dalam waktu dekat kita akan melaksanakan hearing bersama dengan instansi terkait, mudah-mudahan nanti ada solusi terbaik untuk mereka," jelasnya. (tok)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: