Dua Pelaku Pengeroyokan Kembali Dibekuk
BENGKULU - Setelah sebelumnya berhasil mengamankan 3 orang dari 6 pelaku pengeroyokan terhadap Andrean Prasetyo (17) di salah satu kosan yang berada di Kelurahan Kebun Kenanga Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu, Tim Opsnal Polsek Ratu Agung kembali mengamankan 2 pelaku yang diduga turut terlibat dalam pengeroyokan tersebut berinisial MF (18) dan RA (19). Keduanya berhasil diamankan pihak kepolisian di kediamannya yang berada di Kelurahan Abu Sakim Kecamatan Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah.
"Hasil dari pengembangan yang dilakukan kemudian berhasil kita amankan dua pelaku yang ikut terlibat dalam pengeroyokan terhadap korban. Kedua pelaku ini kita amankan di kediamannya di Kabupaten Bengkulu Tengah," ungkap Kapolsek Ratu Agung, Iptu Noviaska, Rabu (30/12).
Ditambahkan Kapolsek, hingga saat ini pihaknya telah mengamankan sebanyak 5 dari 6 orang pelaku yang melakukan pengeroyokan terhadap korban. Sementara untuk 1 pelaku lainnya pihaknya masih melakukan pengejaran.
Sementara itu salah satu pelaku yang berhasil diamankan, RA menjelaskan bahwa dirinya melakukan pengeroyokan dengan mendatangi kosan korban saat korban sedang tertidur lantaran ingin membantu rekannya yang sebelumnya sempat dikeroyok oleh korban, sehingga dirinya membantu untuk melakukan pembalasan.
"Kawan ini sebelumnya sempat ribut dan dikeroyok sama korban. Malam itu kita kebetulan kumpul, dan langsung datang ke kosan dia (korban, red) untuk balas yang sebelumnya," ujarnya.
Akibat perbuatannya para pelaku terancam pasal 80 Undang-undang RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. (tok)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: