Nol Kasus Korupsi 3 Kasus Pembunuhan, 1 Kekerasan Pada Anak
KEPAHIANG – Sepanjang tahun 2020 sejumlah tindak pidana terjadi di Kabupaten Kepahiang. Tiga jenis kejahatan yang mendominasi. Meliputi pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan penyalahgunaan narkoba. Sedangkan kasus pidana khusus, salah satunya tindak pidana korupsi, tak ada yang ditangani Polres Kepahiang. Disampaikan Kapolres Kepahiang AKBP. Suparman, S.IK, M.AP saat rilis akhir tahun, Kamis (31/12) sore lalu. Disebutnya, dari 243 perkara yang ditangani jajarannya selama 2020, sebanyak 195 perkara telah selesai dilakukan penanganan. Dari jumlah tersebut, curat berada di posisi teratas dengan 46 perkara dan 32 penyelesaian. Disusul curanmor dengan 31 perkara, hanya 6 penyelesaian, serta narkoba dengan 31 perkara dan 29 penyelesaian. (selengkapnya lihat grafis) Jika dibandingkan dengan tahun 2019, diakui Kapolres, terjadi peningkatan jumlah penanganan perkara yang dilakukan pihaknya. Pada tahun 2019 lalu, total perkara yang ditangani sebanyak 209 perkara dengan 187 penyelesaian atau 89 persen. Sementara tahun 2020 sebanyak 253 perkara, selesai sebanyak 195 perkara atau 77 persen. “Untuk tahun 2019 lalu, perkara yang paling menonjol adalah narkoba curat dan asusila. Sementara tahun 2020 yakni curat, curanmor dan narkoba. Kemudian untuk perkara tindak pindana khusus, seperti korupsi, selama tahun 2020 kita tidak ada penanganan sama sekali,” beber Kapolres. Selanjutnya untuk pelanggaran lalu lintas, dibandingkan tahun 2019 lalu ada penurunan. Bila tahun 2019 jumlah kecelakaan lalu lintas sebanyak 34 perkara yang ditangani, sementara tahun 2020 turun menjadi 28 perkara. “Korban meninggal dunia akibat laka lantas, tahun 2019 sebanyak 16 orang dan tahun 2020 sebanyak 12 orang. Untuk jumlah pelanggaran lalu lintas sendiri, terjadi penurunan yang sangat signifikan yakni 861 pelanggar di tahun 2020, dari sebelumnya 2.050 pelanggar di tahun 2019,” beber Kapolres. Lebih lanjut, selama tahun 2020 lalu, dari ratusan perkara yang ditangani Polres Kepahiang, ada 4 perkara yang cukup menonjol dan menyita perhatian publik. Keempat perkara tersebut yakni kasus pembunuhan di Desa Sosokan Baru Kecamatan Muara Kemumu, dengan Laporan Polisi Nomor : Lp / B - 407 / V / 2020 / Res Kepahiang / Sek Bermani Ilir, tanggal 06 Mei 2020. Kemudian kasus pembunuhan di Desa Suro Bali Kecamatan Ujan Mas, dengan Laporan Polisi Nomor : Lp / A - 974 / XI / 2020 / BKL / KPH, tanggal 05 November 2020. kasus pembunuhan di SPBU Kepahiang dengan Laporan Polisi Nomor : Lp / B - 1019 / XI / 2020 / BKL / KPH, tanggal 20 November 2020. Dan terakhir kasus kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan luka berat di Kecamatan Kepahiang, dengan Laporan Polisi Nomor : Lp / B-1129 / XII / 2020 / Bkl / KPH , tanggal 22 Desember 2020. “Keempat perkara ini kita nilai cukup besar perkaranya, selain lantaran menarik perhatian public, juga penyelesaian perkara yang cukup menguras energy para personil kita dalam penanganannya. Namun Alhamdulillah perkara yang menarik perhatian publik ini, bisa diselesaikan dalam waktu yang cukup singkat,” demikian Kapolres. (sly) Gangguan Kamtibmas di Kabupaten Kepahiang No Jenis Kejahatan 2019 2020 CT CC % CT CC % 1 Curas 11 6 55 6 4 66 2 Curat 27 24 89 48 32 66 3 Ranmor 21 12 57 31 6 19 4 Curbis 4 4 100 8 2 25 5 Anirat 1 1 100 1 2 200 6 Penipuan 8 9 113 11 7 63 7 Penggelapan 8 4 50 23 14 60 8 KDRT 8 6 75 9 8 88 9 Asusila 24 24 100 3 3 100 10 Korupsi 3 3 100 0 0 0 11 Narkoba 29 32 110 31 29 93 12 Lain-lain 65 62 95 82 88 107 Jumlah 209 187 89 253 195 77 Kamseltiblancar No Data Kamseltibcar Lantas 2019 2020
- Jumlah Laka Lantas 34 28
- Jumlah Laka Lantas Meninggal Dunia 16 12
- Jumlah Pelanggar Lalu Lintas 2.050 861
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: