BANNER KPU
HONDA

Siapkan Sekolah Ramah Anak

Siapkan Sekolah  Ramah Anak

KEPAHIANG – Kendati sudah 2 tahun terakhir ini Kabupaten Kepahiang mendapatkan predikat Kabupaten Layak Anak, namun beberapa hal terkait pemenuhan hak anak belum sepenuhnya tercapai. Untuk itu, tahun 2021 ini, Pemkab Kepahiang mulai mempersiapkan pembentukan Sekolah Ramah Anak (SRA). Hal ini hasil Bimtek Konvensi Hak Anak (KHA) dan pembentukan SRA bagi pendidik dan tenaga kependidikan, yang diselenggarakan melalui video conference oleh Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Perlindungan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2KBP3A) bekerjasama dengan fasilitator nasional SRA dari Kementerian P3A RI di ruang rapat bupati Kepahiang, kemarin (4/1). Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kepahiang Dr. Ir. Hidayattullah Sjahid, MM, IPU mengungkapkan bahwa Bimtek ini dalam rangka peningkatan kapasitas bersama dalam pemenuhan hak anak, baik hak untuk hidup, hak mendapatkan pengasuhan, termasuk hak mendapatkan pendidikan yang ramah anak. “Kami mengajak kita semua melalui Pemkab Kepahiang dan jajaran, legislatif, dan masyarakat untuk bersama memahami dan memberikan pemahaman tentang hak hak anak, utamanya pada tenaga pendidik dan kependidikan dalam menyusun rencana aksi pengembangan sekolah ramah anak di kabupaten kepahiang,” terang Bupati. Menurut Bupati, dalam menyukseskan program SRA ini tidak bisa hanya bergantung pada kinerja Pemkab semata. Lingkungan dan keluarga juga memberikan pengaruh yang signifikan sebagai teladan bagi anak, sehingga bisa meminimalisir kejadian kekerasan terhadap perempuan dan anak terjadi di Kabupaten Kepahiang. “Pencegahan dan advokasi terhadap kekerasan perempuan dan anak, serta pemenuhan hak-hak anak ini yang harus kita susun dalam rencana aksi melalui Bimtek hari ini (kemarin, red). Dan, kita bisa simpulkan, bahwa tanggung jawab ini bukan hanya diemban oleh Pemkab saja, melainkan seluruh elemen masyarakat di lingkungan anak itu sendiri,” ungkap Bupati. Hal senada juga disampaikan anggota DPRD Kepahiang, Nyimas Tika Herawati. Menurut politisi PDIP ini, komitmen yang kuat DP2KBP3A, Dinas Dikbud, Kementerian Agama serta orangtua dan dunia usaha juga perlu dilakukan dalam pengembangan SRA ini. Khususnya dalam sosialisasi dan pemahaman dalam pemenuhan hak anak dan perlindungan anak. Selanjutnya menyusun kebijakan SRA, baik peraturan hukum sebagai dasar pelaksanaan dan tim atau gugus tugas sebagai pusat koordinasi program dan kegiatannya. “Saya secara pribadi dan kelembagaan, kami dari DPRD Kepahiang sangat mendukung dalam pengembangan sekolah ramah anak di Kabupaten Kepahiang. Walaupun dengan ketersediaan anggaran yang terbatas, alokasi anggaran bidang pendidikan sebesar 20 persen dari total APBD sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, sudah dipenuhi,” ungkap Nyimas.(sly)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: