Dinkes Usul 1.784 Vial Vaksin Covid
AMEN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) mengusulkan 1.784 vial vaksin Covid-19 ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu. Untuk tahap awal vaksin tersebut akan diberikan kepada seluruh petugas kesehatan yang ada di Kabupaten Lebong. ''Vaksin akan diberikan dua kali dengan rentang waktu 14 hari,'' kata Kepala Dinkes Kabupaten Lebong, Rachman, S.KM, M.Si. Lebih lanjut dikatakannya, pihaknya sudah mendata seluruh tenaga kesehatan berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Yakni para tenaga kesehatan yang bertugas di Puskesmas, RSUD maupun Dinkes. Jumlahnya mencapai 892 petugas kesehatan. ''Dengan jumlah itulah vaksin kami usulkan dua kali lipat,'' terang Rachman. Dirincikannya, petugas kesehatan yang diusulkan untuk divaksin itu antara lain 527 tenaga kesehatan yang tersebar di 13 Puskesmas. Termasuk 61 PNS dan 37 Tenaga Harian Lepas Terdaftar (THLT) di Dinkes serta 267 tenaga kesehatan yang bertugas di RSUD Lebong. ''Untuk teknis pemberiannya, akan dilaksanakan di 15 titik berbeda,'' ungkap Rachman. Masing-masing di 13 Puskesmas, RSUD dan Klinik Bhayangkara Polres Lebong. Sesuai informasi yang mereka peroleh vaksin Covid-19 itu sudah diterima oleh Pemprov Bengkulu. Tinggal lagi didistribusikan ke kabupaten dan kota sesuai dengan usulan kebutuhan yang disampaikan. ''Setelah vaksin diterima segera dilakukan vaksinasi ke petugas kesehatan yang sudah dilakukan pendataan,'' tutup Rachman. (sca)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: