Congkel Kotak Amal Masjid, Pria 34 Tahun Diamankan
BENGKULU - Tim Opsnal Satreskrim Polres Bengkulu berhasil mengamankan salah satu dari dua pelaku tindak pidana pencurian di Masjid At-Taqwa Kelurahan Jembatan Kecil Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu berinisial FI (34), warga asal Kelurahan Jembatan Kecil Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu, Minggu (10/1) malam.
Dijelaskan Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP. Yusiady, kronologi pencurian yang dilakukan pelaku terjadi pada Kamis (31/12) lalu, berawal pelaku yang berjumlah dua orang masuk ke dalam masjid yang kebetulan saat kejadian dalam keadaan sepi. Melihat situasi menguntungkan kedua pelaku lalu mengambil uang yang berada di dalam kotak amal masjid dengan cara mencongkel kotak amal menggunakan kayu yang telah disiapkan. Dari aksinya pelaku berhasil mengambil sejumlah uang dari dalam kotak amal tersebut serta berhasil melarikan diri. Aksi keduanya sempat terekam kamera pengawas (CCTV) masjid.
Pihaknya berhasil mengamankan pelaku setelah menerima laporan dari pengurus masjid atas kejadian tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan dan pengembangan pelaku berhasil diamankan di kediamannya.
"Kita berhasil mengamankan satu dari dua pelaku pencurian kotak amal di salah satu masjid yang berada di Kelurahan Jembatan Kecil. Pelaku saat ini sudah kita amankan dan masih kita lakukan pengembangan, untuk pelaku lainnya masih kita lakukan pengejaran," ungkap Kasat, Senin (11/1).
Sementara itu, FI mengaku saat melakukan aksi tersebut dirinya hanya diajak oleh rekannya untuk melakukan pencurian. Dirinya bertugas berjaga di sekitar masjid untuk memastikan situasi dalam keadaan aman, sementara rekannya yang beraksi mencongkel kotak amal tersebut. Ia mengatakan uang hasil pencurian tersebut digunakan keduanya untuk berfoya-foya pada malam tahun baru.
"Yang mencongkel itu kawan, saya cuma mengawasi situasi disekitar. Uang yang didapat digunakan untuk malam tahun baru," singkatnya. (tok)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: