Bekuk Spesialis Pembobol Toko, Polisi Amankan Puluhan Barang Bukti
BENGKULU - AR (51) warga Kelurahan Pagar Dewa Kecamatan Selebar Kota Bengkulu, Kamis (14/1) dini hari berhasil dibekuk Tim Opsnal Satreskrim Polres Bengkulu bersama Unit Jatanras Polda Bengkulu dan anggota Opsnal Polsek Kampung Melayu. Ia diduga sebagai pelaku tindak pidana pembobolan toko sepatu yang terjadi di Jalan KZ. Abidin 1 kawasan Pasar Minggu Bengkulu.
Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP. Yusiady yang memimpin langsung penangkapan terhadap pelaku menjelaskan, aksi pencurian dengan pembobolan yang dilakukan pelaku terjadi pada November 2020 lalu di Toko Burma yang berada di Jalan KZ. Abidin 1 Kelurahan Belakang Pondok Kota Bengkulu.
Pelaku beraksi saat toko dalam keadaan tidak berpenghuni dengan cara merusak kunci gembok serta rolling door toko dengan alat bantu yang telah disiapkan pelaku. Setelah berhasil merusak gembok dan rolling door pelaku lalu masuk dan berhasil menggasak barang dagangan berupa puluhan pasang sepatu beserta 1 unit televisi yang berada di toko tersebut, hingga toko mengalami kerugian belasan juta rupiah.
"Pelaku ini melakukan pencurian dengan cara membobol toko sepatu yang berada di kawasan Pasar Minggu Kota Bengkulu. Pelaku berhasil kita amankan di kawasan Kelurahan Kandang Mas Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu," ungkap Kasat, Kamis (14/1).
Ia menambahkan, selain berhasil mengamankan pelaku, pihaknya juga berhasil mengamankan puluhan barang bukti dari hasil kejahatan yang dilakukan pelaku.
"Kita juga mengamankan banyak barang bukti mulai dari alat-alat yang dilakukan pelaku saat melakukan aksi seperti kunci, obeng, linggis maupun barang bukti berupa barang-barang hasil curian dari aksi yang dilakukan pelaku," tambahnya.
Saat ini pelaku telah diamankan di sel tahanan Mapolres Bengkulu untuk dilakukan pemeriksaan. Selanjutnya pihak kepolisian masih melakukan pendalaman kasus apakah pelaku terlibat kasus serupa di TKP lain. (tok)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: