Bobol Depot Bunga, Pencuri Gasak Tanaman Hias Impor Senilai Rp 40 Juta
BENGKULU - Aksi pembobolan terjadi di salah satu depot bunga yang berada di kawasan Jalan Putri Gading Cempaka Kelurahan Penurunan Kecamatan Ratu Samban Kota Bengkulu, milik korban Sobirin (44), warga Kelurahan Pagar Dewa Kecamatan Selebar Kota Bengkulu, Selasa (19/1). Dalam aksi tersebut kawanan pencuri berhasil menggasak puluhan tanaman hias yang berada di dalam depot bunga dengan kerugian mencapai Rp 40 juta.
Dijelaskan Sobirin, aksi pencurian terjadi saat depot miliknya dalam keadaan tidak ada penjagaan lantaran pada saat kejadian dirinya sedang berada di kediamannya. Pelaku yang diduga lebih dari satu orang masuk ke dalam depot bunga milik korban dengan cara merusak kunci gembok pondok yang terkunci. Setelah itu pelaku merobek waring penutup bunga hias yang berada di depot korban. Usai berhasil masuk dan merusak waring, pelaku lalu langsung menggambil puluhan tanaman hias berbagai jenis dengan cara mencabut langsung dari dalam pot yang berada di dalam depot bunga.
Peristiwa tersebut disadari korban saar dirinya melakukan pengecekan ke lokasi depot, Rabu (20/1) pagi. Betapa kagetnya korban mendapati pintu pagar serta pondok yang sebelumnya terkunci telah dalam keadaan terbuka, serta waring penutup bunga telah sobek. Saat dilakukan pengecekan puluhan tanaman hias milik korban telah hilang dari tempatnya.
"Banyak macam yang hilang, mulai dari bunga keladi hias, caladium, aglonema dan beberapa tanaman hias impor," ungkap korban.
Dibeberkannya, kejadian pencurian dengan pembobolan tak hanya terjadi sekali di tempat usaha miliknya tersebut, sebelumnya kejadian serupa pernah terjadi dan pelaku juga berhasil menggasak beberapa unit pot dari depot miliknya. Hanya saja kerugian dari kejadian yang dialami korban sebelumnya tak sebesar kejadian serupa yang baru saja terjadi. "Dulu pernah juga terjadi pencurian di sini, namun tidak separah ini kejadiannya. Ini kerugiannya cukup besar," tambah korban.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian berkisar Rp 40 juta dan telah melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti. (tok)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: