BANNER KPU
HONDA

Besok, KPU Tetapkan Bupati Seluma Terpilih

Besok, KPU Tetapkan Bupati Seluma Terpilih

SELUMA - Sempat tertunda, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma i akan melaksanakan pleno terbuka penetapan Erwin Octavian-Gustianto sebagai Bupati dan Wakil Bupati Seluma terpilih hasil Pilkada 2020. Pelaksanaan pleno terbuka itu akan dilaksanakan pada Sabtu (23/1), di Balai Adat Serasan Seijoan Seluma. Hal ini setelah surat dari Mahkamah Konstitusi (MK) berupa Buku Registrasi Pekara Konstitusi (BRPK) telah diterima oleh KPU Seluma. Dalam BRPK tersebut, tidak ada satupun gugatan terkait hasil Pilkada Seluma 2020 lalu. Ketua KPU Seluma, Sarjan Effendi SE membenarkan hal tersebut. Dimana memang BRPK tersebut telah diterima Kamis (21/1) kemarin. Di dalamnya tidak ada permohonan perselisihan hasil pemilihan yang teregistrasi. Dikarenakan Kabupaten Seluma tidak termasuk dalam BRPK, maka pihaknya bisa melaksanakan pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati Seluma terpilih. Adapun berdasarkan hasil rapat komisioner, penetapan akan dilaksanakan Sabtu besok pukul 10.00 WIB. “Iya sudah keluar, tidak ada permohonan gugatan, jadi bisa kita laksanakan pleno penetapannya,”sampai Sarjan. Saat ini mereka akan menyiapkan segala sesuatunya. Seperti menyebarkan surat undangan kepada sejumlah pihak terkait. Mulai dari partai politik, pasangan calon, Bawaslu dan beberapa pihak lainnya. Mengingat penetapan ini dilaksanakan secara terbatas tanpa mengumpulkan banyak massa. Dalam kegiatan itu juga, pihaknya tetap memastikan pleno terbuka penetapan Bupati dan Wakil Bupati Seluma terpilih dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan. “Untuk persiapan sudah mulai kita lakukan, undangan sudah mulai disebarkan, tentu, kita minta tetap sesuai prokes,”pungkasnya. Ditambahkan Ketua Bawaslu Seluma, Yefrizal, tidak ada pengajuan gugatan yang berkaitan dengan Pemilukada Seluma ke Bawaslu. Sehingga menurutnya, penetapan calon bisa langsung dilaksanakan apabila nanti BRPK telah diterima oleh KPU Seluma. Begitu juga dengan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Seluma terpilih. “Tidak ada gugatan yang masuk ke Bawaslu,”singkatnya.(cup)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: