Pulbaket Dugaan Korupsi DD
KEPAHIANG - Tim Penyidik Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Kepahiang masih terus melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) dugaan korupsi Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2020. Ada dua pemerintahan desa yang dibidik polisi. Yakni Desa Kelobak Kecamatan Kepahiang, dan Desa Tangsi Duren Kecamatan Kabawetan. Kapolres Kepahiang AKBP. Suparman, S.IK, M.AP melalui Kasat Reskrim Iptu. Welliwanto Malau, S.IK, MH didampingi Kanit Tipikor Aipda Yussel Afran, SH, MH mengungkapkan, perangkat kedua desa itu telah diperiksa. Mulai dari Sekretaris, Bendahara, dan beberapa Kepala Urusan (Kaur). "Sampai saat ini kita masih kumpulkan keterangan dari beberapa perangkat desa. Selanjutnya akan ada beberapa saksi lain nantinya yang akan kita mintai keterangan. Bisa jadi pihak kecamatan maupun OPD terkait guna memastikan ada tidaknya dugaan penyelewengan DD di dua desa tersebut,’’ terang Yussel. Selain itu, Polres Kepahiang masih akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Inspektorat Daerah (Ipda) Kabupaten Kepahiang. Guna melakukan pengecekan dokumen realisasi DD Tahun Anggaran 2020. "Kemungkinan dalam waktu dekat ini. Sebagai salah satu bahan penyelidikan kita," ujarnya. Sementara itu, Plt Ipda. Kepahiang Hairah Ariana, S.Sos, MM dikonfirmasi RB, mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima surat tertulis dari Polres Kepahiang. Kendati demikian, pihaknya siap bekerja sama dengan Polres Kepahiang dalam penegakkan hukum terkait reliasasi DD. ‘’Biasanya kalau ada perkara terkait DD, kita selalu menerima surat pemberitahuan dari aparat penegak hukums. Mungkin untuk yang ini belum. Namun kita dari Ipda tentu siap membantu melakukan audit DD untuk penyelidikan,’’sebut Hairah.(sly)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: