HONDA

Kembali Datangi Polda, Perwakilan Nelayan Minta Penganiaya Rekannya Ditangkap

Kembali Datangi Polda, Perwakilan Nelayan Minta Penganiaya Rekannya Ditangkap

BENGKULU - Lima orang perwakilan nelayan Pulau Baai pada Selasa (26/1) kembali mendatangi Gedung Ditreskrimum Polda Bengkulu. Tujuannya meminta pihak kepolisian melakukan pengusutan dan menangkap pelaku penganiayaan terhadap rekan mereka.

Perwakilan nelayan, Herdi dan Andi, warga Kelurahan Sumber Jaya mengatakan, mereka meminta agar kasus penganiayaan terhadap rekan mereka diusut tuntas dan pelakunya ditangkap. Menurutnya, penganiayaan yang dialami rekannya cukup parah namun sampai saat ini belum ada proses untuk mengusut pelakunya.

Rekannya yang menjadi korban penganiayaan yakni Rustam, Ride, dan Jon. Dikatakan, untuk korban Jon selain mengalami luka senjata tajam (Sajam) juga mengalami luka tembak. Selain itu, ada juga rekan nelayan lainnya, Azis yang mengalami luka dan sempat diceburkan ke laut. "Kami minta kasus penganiayaan yang dialami rekan kami dapat diusut tuntas, tangkap pelakunya," tegas Herdi yang diamini Andi.

Terpisah, Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Drs. Teguh Sarwono, M.Si saat dikonfirmasi perihal tersebut mengatakan, pada prinsipnya pihak kepolisian akan melakukan proses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku. Menurutnya, jika memang ada indikasi pelanggaran tindak pidana maka pasti akan diproses hukum.

Dijelaskan Teguh, untuk proses hukumnya yang korbannya nelayan tradisional itu diproses oleh Polres Bengkulu Utara. Untuk yang korbannya dari nelayan trawl ditangani Polda Bengkulu. "Untuk kasus di Polda memang ada dua yakni kasus trawl yang melanggar dan kasus penganiayaan. Pada dasarnya proses penyidikan tindak pidana itu tetap jalan," jelas Teguh. (zie)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: