Usai Keluar dari Lokalisasi Pulau Baai, Dua Pedagang Diciduk Polisi, Sita Satu Paket Sabu
BENGKULU - Dua pemuda yang bekerja sebagai pedagang yakni berinisial, MCE (21) dan AS (20), keduanya merupakan warga Jalan Gandaria Kelurahan Panorama dibekuk anggota Dit Reserse Narkoba Polda Bengkulu. Mereka ditangkap beberapa saat setelah keluar dari lokalisasi Pulau Baai Bengkulu, Rabu malam (27/1) sekira pukul 22.00 WIB. Dari kedua tersangka ini, polisi menyita satu paket narkoba jenis sabu yang baru saja dibelinya di Lokalisasi. "Dua tersangka dan barang bukti sudah diamankan guna proses lebih lanjut," ungkap Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol. Sudarno, S.Sos, MH, Kamis (28/1). Penangkapan berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di Lokalisasi Pulau Baai. Anggota kemudian melakukan pemantauan hingga akhirnya mendapati kedua tersangka gerak-geriknya mencurigakan akan keluar dari Lokalisasi. Saat dikejar tersangka ke arah Jalan Lingkar Barat, polisi langsung melakukan penangkapan dan saat itu tersangka mencoba membuang barang bukti narkoba jenis sabu. Namun upayanya gagal lantaran aksinya ketahuan polisi. Selanjutnya tersangka dan BB dibawa ke Mapolda Bengkulu untuk proses hukum lebih lanjut. "Kita akan terus lakukan pengembangan ke tersangka lainnya," pungkasnya. (zie)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: