Sejumlah Pejabat dan Tokoh Masyarakat Suntik Vaksin Covid-19 Kedua
BENGKULU - Pada Kamis (28/1) pejabat yang mengikuti penyuntikan vaksin Covid-19 di Provinsi Bengkulu kembali dilakukan penyuntikan vaksin yang kedua kali. Sesuai aturan untuk penyuntikan vaksin Covid-19 ini harus dilaksanakan selama dua kali dengan rentan waktu 14 hari sejak penyuntikan pertama dilakukan. Dari pantauan, sejumlah pejabat yang melakukan penyuntikan tahap pertama seperti unsur FKPD Provinsi, tokoh masyarakat, Kadinkes Provinsi, Ketua IDI, dan tokoh masyarakat. "Tadi saya yang kelima disuntik hari ini," kata Kadinkes Provinsi Bengkulu, H. Herwan Antoni, SKM, M.Kes. Dikatakan Herwan, hari ini belum semuanya dilakukan penyuntikan dan direncanakan besok (29/1) akan dilaksanakan. "Besok ada lagi," tambahnya. Herwan menjelaskan sampai sejauh ini, pihaknya belum menerima adanya gejala berat bagi yang sudah disuntik vaksin Covid-19. Menurutnya dari laporan yang diterimanya gejala yang ada hanya gejala ringan saja. "Dari kabupaten yang melaksanakan vaksin, ada laporan-laporan sifatnya gejala ringan. Kalau gejalanya sedang dan berat, kita harus turun, yang jelas sampai sekarang belum ada. Yang ada itu yang ringan misalnya demam, ngantuk dan sebagainya," kata Herwan. (zie)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: